BATULICIN, klikkalsel.com – Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan di Bumi Bersujud.
“Hibah BMN dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut berupa jalan PSU perumahan dengan total nilai Rp 2.196.917.090,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanbu Ansyari usai penandatanganan berita acara dan serah terima aset hibah yang dihadiri Sekda H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga Jangan Anggap Sepele! Kasus Flu Burung Ditemukan di HSU dan Tanah Bumbu
Baca Juga Tanbu Siapkan Penilaian Adipura Tingkat Lokal
Adapun aset hibah jalan yang dibangun tahun anggaran 2020 tersebut berada di tiga lokasi perumahan di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Perumahan Angsana Daya 1 Rp 305.811.030, Perumahan Plajau Indah Residence Rp 1.476.943.030, dan Perumahan Batulicin Town House Rp 414.163.030.
“Setelah diterimanya BMN ke pemerintah kabupaten, maka tentunya menjadi aset pemerintah daerah untuk pemeliharaan selanjutnya,” katanya.
Menurutnya, hibah tersebut memberi manfaat bagi para pengembang perumahan di daerah yaitu ikut terdorong agar terus melakukan pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kemudian masyarakat juga mendapatkan kelayakan dalam huniannya yang satu kesatuan tidak bisa dipisahkan dari PSU yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Tanbu sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan dengan adanya hibah BMN melalui program PSU yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
“Tentunya pemerintah daerah sangat terbantu dengah hibah fisik oleh pemerintah pusat tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan hunian yang layak,” pungkasnya.(adv/rini)
Editor : Amran