Diperkirakan Awal November Pelantikan PAW Anggota Fraksi Gerindra Nor Fajri Dilaksanakan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra Kalsel, dari almarhum H Syahdillah kepada Nor Fajri diperkirakan Awal November 2021.

Sekretaris DPRD Kalsel H Antung Mas Rozaniansyah menjelaskan, H Syahdillah yang meninggal dunia pada Jumat 27 Agustus 2021, sehingga sesuai ketentuan harus dilakukan PAW melanjutkan sisa jabatan yang tersisa masa jabatan 2019-2024.

“Penggantinya yaitu Nor Fajri dari Dapil V yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong yang dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai PAW anggota DPRD,” katanya Selasa (19/10/2021).

Ia mengatakan, dalam proses PAW anggota DPRD Kalsel ini telah ditindak lanjuti pihaknya dengan mengirim surat kepada gubernur Kalsel, setelah sebelumnya dilakukan pemenuhan syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel terkait nama yang menjadi PAW tersebut.

“Dan Gubernur Kalsel menindaklanjuti dengan mengirim surat ke Mendagri di Jakarta perihal usulan PAW tersebut pada 30 September 2021,” tuturnya.

Ditambahkannya pula, dari informasi yang diterima Sekretariat DPRD Kalsel, surat yang dilayangkan beberapa waktu lalu ke Mendagri terkait usulan PAW tersebut, rencananya akan keluar dalam waktu dekat ini.

“Mudah mudahan pada pekan depan ada informasi yang dapat memastikan Jika Surat Keputusan (SK) Mendagri itu keluar, maka seiring itu kita jadwalkan pelantikan,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia tak bisa memastikan tanggalnya, namun yang jelas dari jadwal kegiatan DPRD Kalsel, kemungkinan jadwal rapat paripurna dengan agenda pelantikan anggota dewan PAW tersebut pada awal November 2021.

“Mudah-mudahan di Awal November bisa sudah dilakukan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad