BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemuda bernama, Aldi (20) diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan karena diduga melakukan pencurian besi di kawasan Jalan 09 Oktober, Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin selatan, Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 04.00 Wita.
Apesnya, warga Jalan Laksana Intan Gang Mutiara Rt.16 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan ini pertama kali diamankan oleh calon korbannya sendiri.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryanto menuturkan, kejadian bermula saat pelaku memasuki sebuah gudang mesin dengan niat untuk melakukan pencurian.
Namun tanpa diketahui pelaku, korban yang bernama Arif Sudarsana (58) warga Jalan KS Tubun Gang Sekeluarga II Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan mengetahui kedatangannya.
“Korban dan saksi mengintai perbuatan pelaku saat masuk ke dalam gudang mesin itu,” ucap Kapolsek, Jumat (3/8/2021).
Baca Juga : Sering Transaksi di Rumah, Tim Opsnal Jhon Lee Cs Ringkus Dua Tersangka Sabu
Saat pelaku mengangkuti sejumlah besi, korban dan beberapa saksi langsung meringkus serta mengamankan pelaku.
“Setelah itu pelaku di serahkan kepada petugas Polsek Banjarmasin Selatan yang datang usai mengetahui adanya aksi pencurian tersebut,” tambah Kapolsek.
Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah besi turbo, satu buah besi kancap yang panjangnya sekitar 1 meter, dan satu buah besi siku yang panjangnya sekitar 2 Meter.
Atas perbuatannya pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta dan terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.(david)
Editor : Amran