Dinkes Tanbu Gelar Workshop Penguatan FKTP

BATULICIN, klikkalsel.com – Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kesehatan menggelar workshop penguatan kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dr Muhammad Yandi Noorjaya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencapi mutu pelayanan puskesmas yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sebanyak 56 peserta yang berpartisipasi pada acara tersebut, mereka terdiri dari Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab (PJ) Mutu Puskesmas, PJ Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Puskesmas dan PJ Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas,” ungkap Muhammad Yandi Noorjaya.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak 22-24 April 2024 di Hotel Ebony Batulicin.

Adapun penguatan kapasitas FKTP melalui pemantauan mutu bertujuan untuk penguatan kapasitas FKTP. Dalam upaya perbaikan mutu secara berkesinambungan melalui pengukuran indikator mutu, pengendalian penyakit infeksi (PPI).

Selanjutnya, manajemen risiko, audit internal dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP). Sehingga mutu pelayanan kesehatan secara bertahap dapat di capai.

“Sasaran dari kegiatan penguatan kapasitas FKTP melalui pemantauan mutu adalah puskesmas. Kemudian Klinik Pratama dan TPMD/TPMDG, dan pemerintah akan memberlakukan akreditasi terhadap seluruh Puskesmas. Ini dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu,” jelasnya.

Baca Juga :Ā Bupati Tanbu Lantik 1.242 PPPK Tahun 2023

Baca Juga :Ā Dinkes Tanbu Gelar Sosialisasikan Penguatan Kapasitas FKTP Melalui Workshop

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Safrudin mengatakan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat terus menjadi fokus perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Puskesmas sebagai salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Puskesmas di tuntut untuk dapat melayani masyarakat. Dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, perlu peningkatan mutu bagi Puskesmas untuk memuaskan Masyarakat dan juga sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Setelah SPM tersusun, maka seluruh unit kerja yang bertanggung jawab untuk menyediakan jenis pelayanan wajib yang telah di tuangkan dalam SPM wajib mengupayakan agar SPM tersebut dapat di capai dengan menyusun standar-standar teknis yang telah di tetapkan, dan mengembangkan kegiatan-kegiatan perbaikan mengikuti siklus Plan-Do-Check-Action.

“Kami berharap, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dan seluruh Kepala Puskesmas dan staf agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga dapat lebih memahami sekaligus dapat melakukan proses kegiatan berikutnya. Hingga terwujud Pelayanan Kesehatan yang bermutu di 14 Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu,” tegasnya.(adv/rini)

Editor : Amran