PARINGIN, klikkalsel.com – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait rusaknya jalan dan jembatan flyover di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin, alangsung ditanggapi Dinas PUPR Balangan untuk melakukan peninjauan kelokasi, Selasa (26/5/2020).
Diketahui jembatan di Desa Murung Ilung ini di bangun oleh Balangan Coal tahun 2015 di ruas jalan Provinsi dan sebelumnya untuk pemeliharaannya jadi tanggungan pihak perusahaan.
Dinas PUPR bersama DPRD Balangan dan pihak perusahaan langsung meninjau kondisi jalan dan membicarakan solusi perbaikan jalan dan jembatan tersebut.
Baca Juga : PSBK Jilid III, Upaya Skala Kecil Libatkan RT-RW dan Masyarakat
Kepala Dinas PUPR Balangan, ir Tuhalus, menyatakan, peninjauan ini meryoakan tindak lanjut keluhan masyarakat terhadap rusaknya jembatan yang dibangun oleh perusahaan Balangan Coal ini.
“Alhamdulillah respon dari pihak perusahaan menyatakan akan segera melakukan perbaikan, dan kita bersama DPRD Balangan akan membantu dalam pengusulan perbaikan selanjutnya ke pihak propinsi,” terangnya.
Jembatan ini, lanjut Tuhalus, memang masih masuk wewenang provinsi, dan pihaknya akan segera membuat surat usulan kepihak provinsi untuk perbaikan jalan dan jembatan dewa murung ilung tersebut.
“Kita akan mempercepat menyampaikan surat usulan perbaikan jembatan ini kepada pihak provinsi yang sementara dikomunikasikan melalui via telpon mengingat pembatasan status darurat Covid-19 ini,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Manajemen Balangan Coal yang diwakili Bagian Humas, Bahariawan Siagian, membenarkan bahwa saat ini jembatan Desa Murung Ilung, merupakan tanggung jawab perusahaan Balangan Coal dan akan sesegeranya melakukan perbaikan sementara.
Status jembatan ini masih dalam proses serahterima dari provinsi, untuk sementara akan dilakukan perbaikan dimedia jalan /jembatan yang rusak dengan melalukan pengerasan jalan.
“Hari ini sudah kita lakukan proses perbaikan dengan perbaikan dengan sistem pengerasan dan aspal sementara, paling tidak nyaman untuk dilewati,” ujarnya.
Menurutnya, padahal optimalnya perbaikan dilakukan dengan pengecoran agar lebih kuat dan awet namun karena terkait ada aturan provinsi, pihaknya masih tidak berani melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi perbaikan jalan.
Sebetulnya, lanjut, Bahar, jembatan ini dibulan Maret lalu ditargetkan sudah dilakukan serahterima dari pihak provinsi namun, karena ada status darurat Corona akhirnya tertunda.
Saat ini pihak perusahaan menunggu putusan serah terima jembatan ini dari pihak provinsi agar selanjutnya untuk perbaikan bisa dilakukan semaksimal mungkin karena sepenuhnya menjadi wewenang perusahaan Balangan Coal.
Dari pantauan di lapangan kerusakan jalan dan jembatan flyover Desa Murung Ilung tersebut terdapat dua titik. Kerusakan yang berada di arah halong ke Paringin ada panjang sekitar 40 meter dan lebar 7 ,5 meter arah Paringin Halong ada kerusakan sepanjang 25 meter dan lebar 7,5 meter.(fitri/adv)