BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mulai 2023 ini, pelaksanaan reses anggota DPRD Banjarmasin kemungkinan tidak lagi secara kolektif atau berkelompok tiap daerah pemilihan (Dapil).
Pasalnya, dari delapan fraksi di DPRD Banjarmasin, enam fraksi meminta kegiatan menyerap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Banjarmasin dikembalikan lagi menjadi perorangan.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno mengatakan, reses perorangan ini diminta banyak fraksi saat rapat internal DPRD Banjarmasin, Rabu (01/02/2023).
“Pada rapat itu, dari 8 fraksi ada 2 fraksi yang ingin bertahan dengan reses berkelompok atau kolektif yakni Demokrat dan Golkar. Sedangkan sisanya, 6 fraksi ingin reses perorangan,” ujarnya.
Bagi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banjarmasin ini, reses perorangan tersebut banyak keuntungan dan sangat efektif, karena secara langsung menemui dan menyerap aspirasi konstituen.
Baca Juga : Ibnu Sina Lantik Ketua dan Pengurus YAI Banjarmasin Periode 2022-2027
Baca Juga : Rumah Dinas Walikota Banjarmasin Akan Berdampingan dengan Tugu 0 Kilometer
Meski belum disepakati namun melihat dari jumlah fraksi lebih banyak yang meminta perorangan. Maka, Tugit yakin, reses di 2023 ini, akan menjadi reses perorangan.
“Saya sangat yakin reses perorangan tersebut akan diputuskan pada rapat Banmus (Badan Musyawarah) nanti,” katanya.
Soal dua fraksi yang lebih memilih mempertahankan reses berkelompok, ia enggan mengomentari. “Masing-masing fraksi punya pandangan,” tukasnya.
Lain sisi, ia juga meminta, saat pelaksanaan reses tersebut, pihak SKPD bisa mendampingi. Sehingga bisa langsung mendengar keluhan dan menampung aspirasi warga. (farid)
Editor : Amran