BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, kembali melaksanakan kegiatan rapat Paripurna dengan agenda raperda atas usulan dari pihak eksekutif tentang usulan perubahan perda nomor 7 tahun 2016 terkait susunan perangkat daerah, Senin (31/5/2021).
“Kemudian dilanjutkan dengan agenda pengelolaan keuangan daerah, Ptpal, Penyampaian pengumuman kepala daerah terpilih, yang mana tadi malam sudah dilaksanakan pleno dan langsung disampaikan ke DPRD untuk ditetapkan kepala daerah yang akan datang,” kata H. M Yamin HR Wakil Ketua DPRD Banjarmasin seusai Paripurna itu.
Oleh karena itu, pihaknya akan melaksanakan penyusunan pembagian pansus yang akan dilaksanakan. Namun, sebelumnya DPRD Kota Banjarmasin juga melaksanakan pembagian kepada komisi-komisi terkait penyelesaian perda yang disusun nantinya.
“Tadi juga sudah disampaikan beberapa pandangan fraksi terkait SOTK untuk perangkat daerah masing masing agar dapat lebih terorganisir. Sehingga terdapat kejelasan dalam objek saat SOTK nantinya,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya setelah pelantikan walikota dan wakil walikota Banjarmasin terpilih normalisasi sungai dapat tetap dilaksanakan pemerintah Kota Banjarmasin.
“Dan dari segi pengawasan DPRD Kota Banjarmasin juga akan melakukan itu, yang nantinya bisa terus disinergikan dengan pemerintah Kota dan DPRD juga lapisan seluruh tokoh-tokoh masyarakat agar kejadian sebelumnya tidak terulang,” tuturnya.
Maka dari itu, terkait normalisasi sungai DPRD Kota juga akan terus berkoordinasi dengan komisi yang terkait agar bisa terus berjalan untuk menormalisasikan sungai di Kota Banjarmasin.
“Dengan terpilihnya Ibnu Sina untuk kedua kalinya harapan saya Kota Banjarmasin bisa menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Selain itu, H. M Yamin juga menuturkan terkait Damkar yang selama ini bergabung dengan Satpol PP kedepannya apakah terpisah dan berjalan sendiri sendiri nanti akan dibahas di pansus mendatang.
“Kalau menurut saya, Ya lebih bagusnya dipisah Damkar itu sendiri, berjalan sendiri lebih ke penanganannya. Tidak digabung dengan Satpol PP,” pungkasnya. (airlangga)
Editor : Akhmad