BARABAI, klikkalsel.com – Polsek Haruyan dibackup Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Desa Haruyan Seberang, Kecamatan Haruyan.
Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Haruyan, Iptu Rusmiati didampingi KBO Sat Reskrim Polres HST, Ipda Edy F bersama anggota ini dilakukan pada Jumat (8/3/24) lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.
“Penggrebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan judi sabung ayam Di Desa Haruyan Seberang,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (11/3/24).
Ia mengatakan atas informasi tersebut, pihaknya bersama anggota langsung pergi menuju lokasi yang berada di kebun karet Desa Haruyan Seberang, RT 07, RW 03, Kecamatan Haruyan, HST.
Baca Juga Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Forkopimda HST Gelar Operasi Pasar
Baca Juga Sanksi Puluhan Juta Menanti Pedagang HST yang Melanggar Perda Bulan Ramadhan
“Lokasinya memang jauh masuk ke dalam, sehingga saat kami tiba di lokasi sudah tidak ada aktivitas karena para pemilik sudah terlebih dahulu kabur,” ungkapnya.
Ia mengatakan meskipun para pemilik sudah terlebih dahulu kabur, namun ada beberapa barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan.
“Kemungkinan informasi sudah bocor, sehingga para oknum tersebut sempat melarikan diri dan hanya meninggalkan beberapa barang bukti,” tuturnya.
Ia mengatakan untuk barbuk yang berhasil diamankan diantaranya dua ekor ayam jago, arena sabung ayam berupa kalangan kain dan karpet serta kendaraan roda dua sebanyak lima unit.
Lebih lanjut, Ia mengatakan terkait barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek akan diserahkan kembali dengan syarat tertentu.
“Syaratnya, pemilik kendaraan wajib membawa surat-surat kendaraan dan akan dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” katanya.
Meski hanya diminta membuat surat pernyataan, kata Kapolsek, pemilik kendaraan tetap akan dilakukan pembinaan.
“Kita tidak lepas begitu saja, kita ingin ada efek jera apalagi ini memasuki bulan puasa,” tandasnya.(ziha)
Editor : Amran