MARTAPURA, klikkalsel.com – Setelah satu jam digigit ular kobra, nyawa Suriadi (63) warga Mali-mali, Kecamatan Karang Intan tidak bisa tertolong, Kamis (28/03/2024).
Ular dengan nama latin Naja Saputatrik ini menggigit tangan kiri korban hingga menyebabkan bisa menyebar dan mengalami kematian.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar, Agus Siswanto bahwa bukan pihaknya yang melakukan evakuasi kejadian tersebut.
“Ini bukan kami yang mengevakuasi, dan kebetulan korban adalah keluarga dari anggota saya,” jelasnya, Jumat (29/03/2024).
Suriadi diketahui tergigit pada saat ia tengah membabat atau menabas rumput di kebun miliknya. Setelah tergigit korban lalu dilarikan ke Puskesmas Martapura, dan dilakukan rujukan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Dijelaskan Wakil Direktur RSUD Ratu Zalecha, drg Agus Dwi Karyanto jika korban masuk ke UGD dan sempat diberikan serum anti bisa ular (Sabu) sebanyak satu pial dan dilakukan tindakan kegawatan.
“Ketika mau ke ICU, korban mengalami kejang dan muntah,” ucapnya.
Baca Juga Warung Jablai, Sakadup,Minol dan Merokok Ditempat Umum Akan Ditindak di Martapura
Ia mengatakan, kondisi luka gigitan di tangan kiri korban juga telah membiru dan bengkak.
“Bisa ular kobra ini sekitar satu jam saja sudah menyebar jika tidak ditangani dengan benar,” ucapnya.
Tidak lama setelah mengalami muntah dan kejang, korban kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Dalam kejadian ini, drg. Agus mengimbau kepada masyarakat jika terjadi insiden gigitan ular, untuk sesegra mungkin membawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu dari pihak keluarga mengatakan bahwa korban diantar ke UGD RSUD sekitar pukul 09.00 Wita, namun sayangnya meski telah perawatan medis, nyawa korban tetap tak tertolong. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi