Diduga Melanggar Netralitas ASN, Kepala Disdikbud Kalsel Ajak Coblos Partai Golkar di Lingkungan Sekolah

Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun diduga berpolitik praktis di lingkungan sekolah dan melanggar netralitas ASN. (foto: Tangkap layar video siaran langsung di Kanal YouTube Infokom SMKN 3 Banjarmasin yang berjudul [LIVE] : Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin tertanggal 6 November 2023).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun sedang menjadi sorotan. Pejabat Pemprov Kalsel ini diduga melakukan politik praktis di lingkungan sekolah. Dia mengajak warga SMKN 3 Banjarmasin mencoblos Partai Golkar pada Pemilu 2024 nanti.

Peristiwa itu terjadi diduga terjadi di acara Job Fair yang digelar di SMKN 3 Banjarmasin, Senin (6/11/2023). Potongan video unggahan di akun instagram @netizenkalsel memperlihatkan Muhammadun mengenakan kaos berwana kuning saat menyampaikan sambutan.

Dia mengatakan, warna kaos yang dikenakan identik dengan Golkar hingga menyerukan warga sekolah mencoblos partai tersebut.

“Maka dari itu 14 Februari, cucuklah (cobloslah) Golkar,” ucapnya sembari memperagakan tangan mencoblos.

Ironisnya, setelah menyerukan ajakan ajak memilih, Muhammadun seolah tak gentar telah melakukan dugaan pelanggaran Pemilu dan Netralitas ASN.

“Biar ada Bawaslu, kada (tidak) takut bapa,” imbuhnya.

Penelusuran klikkalsel.com, unggahan potongan video tersebut diambil dari Kanal Youtube Infokom SMKN 3 Banjarmasin yang berjudul [LIVE] : Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin. Video di kanal YouTube itu berdurasi 1 jam 52 menit diupload pada Senin 6 November 2023.

Pantauan terbaru setelah viralnya sambutan kontroversi Kepala Disdikbud Kalsel tersebut, Selasa (7/11/2023), video berdurasi hampir dua jam itu sudah tidak terlihat lagi di Kanal Youtube Infokom SMKN 3 Banjarmasin pada kategori Live.

Baca Juga : Jelang Masa Kampanye, ASN Pemprov Kalsel Diminta Jaga Netralitas

Baca Juga : Bawaslu Kalsel Minta ASN Tak Terlibat Kampanye

Sementara itu, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari Kepala Disdikbud Kalsel terkait sambutan kontroversinya itu. Upaya konfirmasi awak media juga belum membuahkan hasil saat menghubungi tiga nomor telepon yang pernah digunakan Muhammadun.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono menegaskan, netralitas ASN dijaga ketat dalam Undang-Undangnya. Terlebih lagi netralitas ASN di tahun politik sedang menjadi isu menarik.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Aries Mardiono, pihaknya sedang monitor dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Kepala Disdikbud Kalsel di lingkungan sekolah. Kendati demikian, pihaknya tidak langsung melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

“Bawaslu memiliki prosedur untuk menindaklanjutinya. Pertama-tama yang pasti kalau ada laporan, akan kami terima. Verifikasi dan kalau materiil terpenuhi akan kami proses lebih lanjut melalui kajian, tapi kalau tidak ada laporan juga kami akan melakukan penelusuran terkait peristiwa tersebut,” ucapnya usai kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN di Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/11/2023).

Penelusuran yang dilakukan, jelasnya, antara lain melakukan pengecekan keaslian video, memastikan lokasi kejadian, dan meminta keterangan sejumlah pihak.

Aries menerangkan, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penanganan khusus karena berstatus ASN sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022.

“Lihat bentuk tindakannya, ini melanggar apa, apakah termasuk melanggar hukum lainnya atau ternyata juga pidana. Tentu kita lihat unsur-unsur pasalnya, pasal mana yang tepat terhadap peristiwa yang terjadi,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi