Diduga Gelapkan Setengah Milyar Uang Perusahaan, Karyawati di Tabalong Dipolisikan

MW (27) warga desa Tanta Hulu kecamatan Tanta, Tabalong ketika diamankan petugas kepolisian

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang perempuan berinisial MW (27) diamankan Polsek Murung Pudak lantaran diduga melakukan penggelapan uang perusahaan.

MW yang seorang warga desa Tanta Hulu kecamatan Tanta, Tabalong bekerja sebagai karyawati bagian keuangan di PT. JPT ADIT JAYA MANDIRI.

Sedangkan uang yang diduga digelapkan oleh MW lebih dari Rp 506 juta dengan cara dilakukan sebanyak 31 kali transaksi ke beberapa bank.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (11/8/2022).

Terungkapnya kasus penggelapan tersebut berawal ketika dilakukan audit pengeluaran keuangan perusahaan PT. JPT ADIT JAYA MANDIRI pada Senin (07/03/2022)

“Ditemukan adanya transaksi pengeluaran keuangan yang tidak dikenal dan bukan supplayer atau customer di perusahaan dari rekening perusahaan yang dilakukan oleh karyawan bagian keuangan atas nama MW,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit, transaksi tersebut diketahui dimulai pada 28 maret 2020 hingga 30 Januari 2021 dengan total transaksi sebanyak 31 kali transaksi.

“Pelapor AM selaku pimpinan PT.JPT AJM sempat memberikan waktu kepada pelaku untuk mengembalikan uang tersebut, namun hingga batas waktu yang sudah disepakati, pelaku tidak dapat menepatinya sehingga dilakukan upaya ke jalur hukum” lanjutnya.

Baca Juga : Bau Tak Sedap Diduga dari Pyramid Suite Hotel, Ganggu Prosesi Belajar Mengajar

Baca Juga : Wapres RI Didampingi Sang Istri Memastikan Program Penurunan Stunting di Banjarbaru

Kemudian Polsek Murung Pudak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MW pada Senin (11/07/2022) siang.

“Pelaku diamankan di kediamannya di Desa Tanta Hulu kecamatan Tanta, Tabalong dan saat ini dalam proses hukum di Polsek Murung pudak,” jelasnya.

Atas perkara tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa surat tugas audit internal atau pemeriksaan keuangan perusahaan PT. JPT ADIT JAYA MANDIRI priode tahun 2020 sampai tahun 2021.

Kemudian empat lembar berita acara hasil audit transaksi keuangan PT. JPT AJM, 319 lembar rekening koran dari rekening Bank BNI, 452 lembar kartu kas Bank BNI, 5 lembar surat perjanjian kerja waktu tertentu tentang pengangkatan sebagai pekerja atau karyawan.

Selanjutnya 2 lembar slip gaji tentang pembayaran gaji terhadap karyawan atas nama MW, 1 buah buku tabungan Bank BRI Simpedes, 1 buah kartu ATM BRI, 3 lembar Rekening koran dari buku tabungan bank BRI Simpedes, 1 buah buku tabungan Bank BNI, 2 lembar kartu ATM bank BNI, 131 lembar Rekening koran dari buku tabungan Bank BNI, 1 buah buku tabungan Bank BNI , 64 lembar Rekening koran dari buku tabungan Bank BNI. (Dilah)

Editor: Abadi