BANJARMASIN, klikkalsel – Satuan Reserse Narkoba Polresta (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin meringkus Saundiansyah alias Saudy (38), karena diduga kuat mengedarkan narkoba, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan warga Jalan Pekapuran Laut B, Gang Nangka RT 15 Kelurahan Pekapuran Laut Banjarmasin ini bermula pengembangan kasus sebelumnya.
Polisi yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku melihat targetnya melintas dengan menggunakan Jupiter MX putih DA 3044 OE di kawasan Terminal KM 6.
Petugas pun membuntuti pelaku hingga akhirnya diringkus di kawasan Jalan A Yani 6,5 atau persis di Komplek Citra Garden Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
“Kita duga pelaku mau melakukan transaksi di lokasi tersebut,” ujar Pelaksana Harian Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi melalui Kanit II Idik, Ipda Jody Dharma.
Saat digeledah petugas mendapatkan 2 paket di duga sabu dari tangan korban.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan dari sebuah rumah Jalan Hikmah Banua Komplek Pancar Regency RT Kelurahan Pemurus Luar Banjarmasin petugas kembali menemukan 12 paket sabu dan 19 butir extasi warna biru bentuk tulip.
“Jadi total ada 14 paket sabu seberat 61,40 gram dan 19 butir extasi yang berhasil kita amankan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (david)
Editor : Farid