Dewan Pers Sampaikan Peran Penting Pengetahuan Media Dalam Peliputan Pilkada

Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, P Tri Agung Kristanto saat menyampaikan materi tentang peran peliputan media

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Pers menggelar workshop peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kalsel di meeting room Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan yang diisi oleh Narasumber dari Dewan Pers, KPID Provinsi Kalsel, KPU Provinsi Kalsel dan Bawaslu Provinsi Kalsel ini dianggap penting untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

Mengingat pentingnya peran serta media dalam peliputan menghadapi Pilkada serentak 2024 ini.

Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, P. Tri Agung Kristanto mengatakan bahwa total daerah otonom yang akan melaksanakan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Salah satu kunci sukses penyelenggaraan ajang demokrasi tersebut adalah terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan bersih dari berita palsu serta hoaks.

Menurutnya pers memegang peranan penting dan harus berada digarda terdepan dalam memenuhi ruang publik dengan berita-berita yang mencerahkan.

Untuk itu perihal peliputan Pemilu ataupun Pilkada, ia menekankan agar kiranya pers perlu menguasai beberapa hal.

Baca Juga : Ratusan Personel Gabungan Amankan Malam Tanglong Hari Jadi 498 Kota Banjarmasin

Baca Juga : PWI Kalsel Dukung Imbauan Dewan Pers Bagi Perusahaan Media Penuhi THR Wartawan

“Yang terpenting itu menguasai pengetahuan umum, pengetahuan hukum, pengetahuan teknis, pengetahuan teoritis serta pengetahuan sosiologis,” ujarnya.

Sementara itu anggota KPU Provinsi Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina menyampaikan bahwa tentang tahapan-tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

“Mulai dari tahapan perencanaan program dan anggaran hingga penghitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara,” paparnya.

Selain itu, Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis menuturkan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada itu ada tiga, KPU, Bawaslu dan DKPP. Menurutnya, jurnalis Pemilu atau Pilkada itu susah karena yang dikupas masalah hukum.

“Pengetahuan hukum tentang kepemiluan tidak mesti harus menguasai tentang hukum itu, tapi pengetahuan itu tercatat berdasarkan aspek fungsi jurnalis kita,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran