BANJARMASIN, klikkalsel – Persoalan pembangunan gedung parkir Duta Mall tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) masih intensif disoroti wakil rakyat Banjarmasin.
Kunjungan lapangan komisi III DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu, ternyata pengerjaan bangunan baru Duta Mall tanpa IMB tersebut, menyebabkan kerugian yakni kerusakan fasilitas dan rumah warga.
Menyikapi itu, DPRD Banjarmasin lintas komisi akan memanggil manajemen Duta Mall, instansi terkait dan perwakilan warga yang terdampak proyek gedung baru Duta Mall tersebut.
“Rencananya pemanggilan pada Selasa siang, 10 Desember 2019, nanti,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, kepada awak media, Rabu (4/12/2019).
Menurut dia, pemanggilan itu melibatkan komisi yang menjadi mitra kerja dengan pihak terkait diantaranya Komisi I terkait izin, Komisi II karena keterkaitan aset, serta komisi III yang bersinggungan dengan pembangunan.
Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini berharap, pertemuan itu nantinya sebagai ajang koordinasi untuk menyelesaikan dampak pembangunan yang menimpa warga.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizal berharap, kegiatan pembangunan yang tanpa izin tapi membangun itu segera tuntas.
“Juga warga terdampak ada kesepakan penyelesaian masalah,” ujanya.
Tak hanya itu, ia mengatakan, di hari yang sama pada paginya, pemanggilan serupa juga ada untuk meminta kejelasan soal Perjanjian Kerja Sama (PKS) Taman Edukasi yang berada di samping Duta Mall.
“Kami hanya mau meluruskan pembangunan taman edukasi, khusus soal PKS-nya,” kata dia. (farid)