Dewan Minta Pemkab Segera Bertindak

Suasana dengar pendapat terkait keresahan yang dialami OPIN di DPRD Kotabaru akibat adanya pembeli ikan dari luar Kotabaru dan dinilai merugikan. (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Mukhni meminta agar Pemkab Kotabaru melalui dinas terkait segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persolalan atau kisruh di kalangan nelayan Kotabaru.

Suasana dengar pendapat terkait keresahan yang dialami OPIN di DPRD Kotabaru akibat adanya pembeli ikan dari luar Kotabaru dan dinilai merugikan. (foto : duki/klikkalsel)

Desakan tersebut saat keresahan nelayan yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan, (OPIN) Kotabaru mengadu ke DPRD Kotabaru yang merasa terusik akibat masuknya pembeli ikan dari luar Kotabaru.

Persoalan itu pun akhirnya diadakan gelar dengar pendapat bersama pihak terkait. Mukhni menyampaikan, pihak Pemkab atau dinas terkait harus segera mengambil langkah agar persoalan yang dialami nelayanan dan pedagang ikan dapat terselesaikan dengan baik.

“Melalui dengar pendapat ini sudah diketahui persoalannya. Jadi sudah jelas, pihak Pemkab harus bertindak cepat. Segera lakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait agar persoalan tidak mengembang, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Senin (12/3/2019).

Mukhni menambahkan, Dewan atau komisi II tidak bisa berbuat apa-apa dalam dengar pendapat kali ini sebelum Pemkab mengambil tindakan.

Dengar pendapat juga tidak akan mendapatkan solusi, karena dinas yang bersangkutan, atau Dinas Kelauatan dan Perikanan juga tidak berhadir.

“Tentu disini belum bisa mendapatkan solusi karena Dinas Kelautan dan Perikanan. Jadi, kami rekomendasikan agar Dinas Perdagangan Kotabaru yang hadir dapat segera menyampaikan ke Bupati, dan selanjutnya dilakukan pertemuan menyikapi persoalan yang terjadi ini,” tutur Mukhni.

Menyikapi permintaan dewan, Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan Kotabaru, Mahyudiansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan persoalan nelayan tersebut kepada Bupati Kotabaru.

“Hal ini akan segera kami sampaikan ke Bupati, dan setelah Kadis Kelautan dan Perikanan di Kotabaru, kami akan gelar pertemuan bersama, baik Dinas Kelautan dan Perikanan, OPIN, serta pihak pembeli ikan yang di protes,” tandas Kadis.

Diketahui, ketidak hadiran pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru sempat menjadi pertanyaan bagi peserta dengar pendapat. Pasalnya dinas tersebut merupakan naungan bagi nelayan dan pedagang ikan. (duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan