Dewan Kalsel Dukung Pemerintah Tunda Migrasi TV Digital

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rencana pemerintah pusat dalam penerapan migrasi ke siaran televisi digital atau dikenal dengan Analog Swich Off (ASO) di Kalsel yang direncanakan mulai 10 Januari 2023 lalu, akhirnya ditunda.

Penundaan tersebut mendapat dukungan Dewan Kalsel Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas.

Ia mengatakan, kebijakan migrasi ke siaran televisi digital masih belum siap, sehingga tidak mungkin serta merta menghentikan siaran televisi analog.

“Kalau dipaksakan, mungkin ribuan warga di Kalsel, atau bisa masyarakat Indonesia tidak bisa menikmati siaran televisi,” katanya Jumat (13/1/2023)

Jika siaran analog dihentikan, terlebih masyarakat yang berada di daerah pinggiran dan pelosok tidak bisa mendapatkan informasi dari televisi, yang sebenarnya diperlukan dan menjadi hak masyarakat.

“Tentu penghentian siaran televisi analog akan merugikan masyarakat, yang tidak bisa mendapatkan informasi maupun hiburan,” ucap Suripno.

Baca Juga : Harga STB Meroket Jelang Penghentian Siaran TV Analog 10 Januari 2023 di Banjarmasin

Baca Juga : DPMPTSP Keluarkan Izin Minol, PAD Disbudporapar Sektor Minol Terisi Rp 200 Juta

Selama ini masih banyak masyarakat di daerah pinggiran Kalsel yang masih menikmati tayangan siaran televisi analog belum beralih ke televisi digital, karena subsidi set top box (STB) yang dijanjikan belum diterima.

“Mereka tidak bisa beralih ke siaran digital, karena bantuan STB dari pemerintah belum diterima,” katanya.

Ditambahkannya, bantuan STB ini sebenarnya tidak hanya dari pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab lembaga penyiaran swasta atau televisi nasional.

Saat ini, kata dia, distribusi bantuan STB gratis kepada masyarakat kurang mampu tidak lancar dan berjalan alot, sehingga belum menjangkau seluruh wilayah Kalsel.

“Jika sudah didistribusikan, barulah kebijakan ini diterapkan, sehingga tidak menjadi beban masyarakat untuk pembelian STB,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad