Dewan Banjarmasin Usulkan Raperda Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Lansia

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya dan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai usai Paripurna.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Banjarmasin mengusulkan dua Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usai (Lansia).

Usulan dua Raperda inisiatif dewan Banjarmasin itu disampaikan pada saat Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (22/8/2022).

Usai menghadiri paripurna, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, dua Raperda prakarsa dewan tersebut sangat strategis. Sebab, sesuai dengan janji visi misi Baiman.

Bagi dia, dengan adanya regulasi tersebut, tidak ada lagi kendala jika Pemko Banjarmasin memberikan bantuan ke pesantren.

Sebab, dengan payung hukum itu pihaknya bisa mengalokasikan bantuan melalui Dinas Pendidikan dan tidak lagi khawatir dengan temuan. “Dan juga sejalan dengan Peraturan Presiden No.82 tentang pembiayaan dan pendanaan pesantren,” katanya.

Baca Juga : Dewan Banjarmasin Tunggu Sikap Pemko  

Baca Juga : Ketua Dewan Kalsel Minta Adat dan Budaya Dijadikan Pijakan Membangun Banua

Tentunya, kata Ibnu, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Di Banjarmasin sendiri ada 12 pesantren dengan total 7.113 santri, yang perlu perhatian,” sebutnya.

Terkait soal Raperda lansia, Ibnu menyebut, hanya soal penyempurnaan dari regulasi yang ada di 2014.

Ibnu berharap, dengan Raperda lansia terwujud fasilitas publik ramah lansia. Dan lansia bisa dilibatkan dalam program Pemko Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, ada tiga agenda yang diparipurnakan, yakni penyampaian dua Raperda usulan dewan, lalu penyampaian hasil reses Juli DPRD Banjarmasin dan pembentukan tiga pansus Raperda.

Dia sangat mendukung, dua Raperda yang diusulkan dewan. Sebab, pesantren merupakan wadah untuk generasi muda membentuk karakter dan akhlak.

“Raperda pemberdayaan dan perlindungan lansia juga sangat bagus, sebab lansia akan dapat jaminan mendapatkan fasilitas yang mumpuni di fasilitas publik,” katanya. (farid)

Editor : Amran