BANJARMASIN, klikkalsel.com – Akhir Oktober hingga awal November 2020 ini, selama tiga hari DPRD Banjarmasin secara kolektif per masing-masing dapil, kembali menggelar reses.
Sesuai jadwal, kegiatan menjaring aspirasi warga tersebut dimulai sejak 31 Oktober 2020 sampai 2 November 2020.
“Untuk reses melalui Banmus diputuskan pada 31 Oktober, 1 dan 2 November 2020 ini,” kata Sekretaris Dewan Banjarmasin Iwan Ristianto.
Untuk lokasi reses biasanya di kantor kecamatan atau tempat lain yang ditunjuk masing-masing dewan per daerah pemilihan (Dapil).
Dikatakannya, pelaksanaan reses tetap memperhatikan protokol kesehatan dan bila memungkinkan akan menghadirkan pihak SKPD terkait.
“Sistemnya seperti sebelumnya, yakni pembatasan jumlah peserta. Dan anggota dewan pun menyerap aspirasi warga secara bergantian,” sebutnya.
Iwan mengungkapkan, tahun depan kegiatan reses diwacanakan akan dikembalikan secara perorangan tidak lagi kolektif. “Tapi tergantung pimpinan dan anggota yang lain,” timpalnya. (farid)
Editor : Amran