BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mendekati berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Banjarmasin, dan muncul wacana menerapkan konsep New Normal, yang mana kembali seperti kondisi sebelumnya namun berpegang kaidah protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Walau begitu, DPRD Banjarmasin masih enggan menjadwalkan kunjungan kerja ke luar daerah, saat rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, hasil rapat Banmus, dewan lebih meningkatkan kapasitas kegiatan rapat-rapat koordinasi serta pengawasan dengan mitra kerja atau SKPD Pemko Banjarmasin.
“Kalau kunker atau studi banding ke luar daerah masih belum ada jadwal. Karena daerah mana juga yang mau menerima kunker,” kata dia.
Lagipula, saat ini dan di tengah wacana konsep New Normal, sejumlah daerah sudah memberlakukan pengetatan untuk menerima tamu atau kunjungan luar daerah.
“Misalnya harus ada surat tugas dan keterangan bebas Covid-19. Jakarta contohnya, dengan syarat SIKM (Surat Izin Keluar Masuk),” jelasnya.
Tapi, tidak menutup kemungkinan DPRD Banjarmasin juga melakukan kunker ke luar daerah. Namun, kata Yamin, itu masih melihat situasi dan kondisi.
“Makanya saat ini kita lebih fokus menjalankan tupoksi dalam daerah dulu, mengingat wabah Corona di Banjarmasin masih menanjak,” sebutnya. (farid)