Duel Maut di Belitung Dipicu Alkohol dan Lahan Parkir

Dari hasil penyelidikan anggota Polsek Banjarmasin Barat di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti satu buah senjata tajam (Sajam) jenis parang lengkap dengan kumpang dengan panjang 58 centimeter milik pelaku.

“Juga satu buah belati dengan panjang 38 centimeter milik korban, dan 2 botol alkohol,” ujarnya.

Masih, Kapolsek Banjarmasin Barat menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi Muhammad Fikri (20) warga setempat pihaknya meringkus pelaku kurang dari 1×24 jam.

“Akhirnya menjelang subuh kita dapati pelaku di Jembatan Basirih, di wilayah kami Banjarmasin Barat Jalan Gubernur Subarjo yang dilakukan Gabungan unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin,” ungkapnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Makopolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada Pasal 338 KUHP.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengimbau kepada masyarakat Banjarmasin Barat agar kiranya menjaga diri untuk tidak minum minuman keras dan akibatnya Emosi tidak stabil yang berakibat fatal.

“Saya juga mengimbau untuk warga masyarakat Banjarmasin Barat untuk tidak menggunakan sajam atau membawa sajam pada tempat umum,” harapnya.

Kanit Reskrim Ipda Yadi Yatullah menambahkan, sebelumnya, pelaku bersama korban dan kawan-kawanya diketahui saat itu sedang melakukan minum-minuman oplosan.

“Pada saat kejadian informasi yang beredar memang banyak orang disana, namun hasil pemeriksaan hanya satu orang saja, termasuk saudara tersangka yang saat kejadian berusaha melerai,” jelasnya.

Menurutnya, dari akibat minuman keras tersebut tersangka dan korban mulai terjadi perkelahian, tersangka langsung mengambil sajam yang biasanya digunakan untuk jaga malam di atas loteng di depan rumah yang berada di lahan parkir tersebut

Tinggalkan Balasan