Kalsel  

Desak Pencabutan Izin Tambang di HST

BANJARMASIN, klikkalsel– Penolakan aktivitas pertambangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), akan diwarnai aksi unjuk rasa oleh gabungan mahasiswa di Kalsel. Aksi itu sudah dijadwalkan Selasa, (16/1/2017).

Aksi Menolak Izin Tambang dan Sawit di HST rencananya akan disuarakan mahasiswa pada pukul 09.00 Wita bertempat di Bundaran Hotel A. Kemudian massa akan mendatangi gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan aspirasi.

Massa yang nantinya mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat untuk memperjuangkan dicabutnya keputusan Kementrian ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017, tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Koordinator aksi Khairul Najemi menjelaskan, aksi nanti akan ada pengerahan ratusan massa untuk mendesak DPRD Kalsel membentuk Pengawas Khusus (Pansus) dalam tahapan operasi produksi PT Mantimin Coal Mining (MCM).

“Ini masalah darurat, kalau lambat akan menjadi permasalahan besar. Apabila pertambangan batubara diteruskan di Kalsel. Sebab, kami menentang seluruh daerah Kalsel dieksploitasi,” jelasnya.

Mahasiswa UIN Antasari ini belum bisa memprediksi berapa jumlah massa yang akan bergabung dalam aksi tersebut. Tidak menutup kemungkinan kata dia, hadir dalam jumlah besar. Apalagi, mahasiswa dari berbagai daerah selain HST mendukung aksi penolakan izin tambang dan sawit ini.

Bahkan ditambahkannya, mahasiswa provinsi lain pun ikut memperjuangkan aksi penolakan izin tambang yang dikeluarkan Kementrian ESDM.

Seperti diketahui, titik koordinat MCM untuk tahap kegiatan produksi tersebut, meliputi tiga lokasi di Kabupaten HST, Balangan dan Tabalong dengan total luas 5.908 hektar. Pada Keputusan menteri ESDM itu, juga disebutkan kegiatan operasi produksi diberikan sampai tahun 2034 mendatang.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan