Balangan, klikkalsel.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Jaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Transformasi Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), di Gedung Tahfidz Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Senin (24/11/2025).
Musyawarah ini berisi sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang menekankan penguatan Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih terpadu dan multifungsi.
Jf Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Balangan, Syarif Hidayat, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan Musdes di Desa Muara Jaya.
“Ini merupakan tindak lanjut Permendagri nomor 13 Tahun 2024 terkait penataan kelembagaan Posyandu. Kami menegaskan bahwa dalam regulasi tersebut, Posyandu harus mampu menyediakan enam jenis layanan sesuai bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” sampainya.
Baca Juga : Wabup Balangan Dorong Peningkatan Mutu Layanan KIA Melalui Visitasi di RSUD Datu Kandang Haji
Baca Juga : Balangan Bentuk Fasilitator Daerah untuk Perkuat Sekolah Ramah Anak
Adapun SPM di tingkat desa, meliputi pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, pekerjaan umum, permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Sementara itu, Plt. Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan transformasi Posyandu merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan dasar masyarakat desa.
“Melalui kegiatan ini diharapkan semua desa dapat membentuk Posyandu menjadi LKD dengan enam SPM. Setelah terbentuk, maka akan kami register ke Kementerian Dalam Negeri sesuai amanat regulasi,” jelasnya.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan dalam proses transformasi Posyandu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan atas komitmen dan dukungannya dalam pembentukan LKD Posyandu di desa ini,” ujarnya.
Musdes dilanjutkan dengan penyepakatan pembentukan pengurus LKD Posyandu sesuai Permendagri, dengan harapan Posyandu dapat menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih terpadu dan efektif.
rfk/klik





