Denny Indrayana Bicara Soal Politik, KKN dan Iklim Pemerintahan di Kalsel

Denny Indrayana. (foto : kompas.com)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Di Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019, Denny Indrayana angkat bicara asal muasal praktik “tikus berdasi” itu bisa terjadi.
Menurutnya, tahta kekuasaan yang terkontaminasi politik balas budi, sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi.
Putra daerah kelahiran Kotabaru 1972 silam yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Satgas Pemberantas Mafia Hukum (PMH) era Presiden SBY itu, berpandangan budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih terjadi.
Baca Juga : Kebakaran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dua Warung Makan Ludes
Menurutnya, pendidikan anti korupsi harus dipahami dan diserap seluruh lapisan masyarakat.
“Tentu sudah ada upaya-upaya yang dilakukan, tetapi dalam pandangan saya belum ada optimalisasi dan perlu langkah-langkah serius. Karena ada yang sudah menjadi perkara muncul dalam pemberitaan, dan saya khawatir banyak juga yang belum muncul dalam pemberitaan,” ucap Denny melalui siaran persnya, Selasa (10/12/2019).
Denny pun berharap perlu ada penegakan hukum serius untuk menekan perilaku tikus berdasi tersebut. Menurutnya, pola korupsi yang terjadi di Kalsel tak jauh beda dengan di pusat.
Dari berbagai temuan kasus korupsi yang ia dalami, Denny mengungkapkan hal tersebut dipicu oleh perpaduan kepentingan antara pejabat pemerintah dan pelaku bisnis hingga politikus.
“Ada semacam perpaduan kepentingan, pertemuan kepentingan, diantara kepentingan-kepentingan bisnis dengan kepentingan politik dan kepentingan lainnya. Sehingga merusak iklim pemerintahan yang baik, mengganggu good government di Kalimantan Selatan,” cetusnya.
Sementara itu, terkait penanganan kasus korupsi di Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Arie Arifin mengungkapkan jajarannya berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai sekitar Rp4,6 miliar selama tahun 2019.
“Alhamdulillah kita selamatkan kerugian negara Rp4,6 miliar, salah satu upaya dari kami selamatkan keuangan negara dan tidak menutup kemungkinan bertambah apabila proses hukum persidangan aset-aset pelaku korupsi disita dan tak menutup kemungkinan akan bertambah,” ungkapnya dalam konferensi pers Hari Anti Korupsi Sedunia, di Banjarmasin, Senin (9/12/2019).
Baca Juga : Bandara Internasional Syamsuddin Noor Mulai Beroperasi
Arie Arifin merincikan tindak pidana khusus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalsel telah melakukan penyelidikan 3 kasus, penyidikan 5 perkara dan penuntutan.
Selanjutnya, dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) se Kalsel melakukan penyelidikan 14 perkara, penyidikan 11 perkara, penuntutan 19 perkara, eksekusi 26 terpidana. Untuk bidang intelejen Kejati Kalsel Pulldata 2 perkara, Ops intelejen 3 perkara dan pelacakan aset 5 perkara.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan