Kalsel  

Demo Bawa Spanduk, Pria Ini Diamankan Polisi

Tampak Andi, beserta pengunjukrasa lainnya membawa spanduk bertuliskan nelayan Kotabaru mendukung tambang batubara di Pulau Laut. (foto : istimewa)

KOTABARU, klikkalsel– Hanya gara-gara membawa spanduk bertuliskan ‘Kami Masyarakat Nelayan Kotabaru, Pulau Laut Mendukung Tambang Oleh – PT STC, PT SBC, PT SSC’, Andi terpaksa diamankan di Polres Kotabaru.

Warga Desa Hilir Muara itu diamankan ke Polres Kotabaru, bermula saat kalangan Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan (OPIN) Kotabaru, protes terkait tulisan dispanduk yang diusung Andi saat ikut serta dalam aksi unjukrasa massa yang mendukung tambang di Pulau Laut, Senin (5/2/2018) siang.

Anggota OPIN sempat mendatangi Andi, guna memintai keterangan terkait pernyataan yang tertulis di spanduk ‘Kami Masyarakat Nelayan Kotabaru, Pulau Laut Mendukung Tambang Oleh – PT STC, PT SBC, PT SSC’.

Tampak Andi, beserta pengunjukrasa lainnya membawa spanduk bertuliskan nelayan Kotabaru mendukung tambang batubara di Pulau Laut. (foto : istimewa)

Saat dikonfirmasi, Ketua OPIN Kotabaru, Saharudin menyampaikan, sebagai organisasi yang resmi dan berbadan hukum di Kotabaru tentu menyesalkan atas adanya spanduk yang menyatakan bahwa nelayan Kotabaru mendukung tambang saat aksi unjukrasa mendukung penambangan batubara di Pulau Laut.

“Dari awal OPIN Kotabaru, dengan tegas menolak adanya pertambangan di Pulau Laut. Jadi, kalau ada yang membawa spanduk bertuliskan nelayan Kotabaru mendukung tambang kami jelas protes,” tutur Saharudin.

Selain itu kata dia, pihaknya juga ingin tau nelayan mana yang mendukung pertambangan. Makanya, OPIN ingin tau maksud dan tujuan Andi membawa spanduk itu.

“Nah, kami disini minta agar Andi membuat surat pernyataan benar-benar tidak tau maksud tujuan tulisan di spanduk itu,” ujar Saharudin, kepada awak media di Mapolres Kotabaru Senin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Suriya Miftah, menerangkan bahwa diamankannya Andi tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dilakukan kalangan OPIN yang memprotes adanya pernyataan di spanduk.

“Kami amankan Andi disini sementara supaya aman. Karena dari pengakuan Andi, sama sekali tidak mengetahui maksud tulisan di spanduk yang dibawanya saat unjukrasa belangsung. Dia hanya mengaku disuruh membawa spanduk itu oleh orang yang tidak dikenalnya,” terang Kasat.

Sementara itu, ketika ditanya wartawan terkait spanduk tersebut, Andi mengaku tidak mengetahui tujuan tulisan yang tertera di spanduk tersebut.

Hanya saja Andi mengaku disuruh membawa spanduk dan ikut berunjukrasa. Di pertengahan jalan menuju titik lokasi utama unjukrasa, dia diberi imbalan sebesar Rp 100 ribu oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

“Saya tidak tau. Saya hanya disuruh membawa spanduk dan ikut demo saja. Dijalan saya dikasih uang Rp 100 ribu,” ujar Andi.

Diketahui, aksi unjukrasa kembali digelar oleh kalangan yang mendukung tambang batubara di Pulau Laut dan memprotes keputusan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor telah mencabut izin tambang milik PT Silo.

Aksi tidak berlangsung lama karena, sesaat orasi disampaikan, Ketua DPRD, Hj Alfisah, menjumpai para pengunjukrasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjukrasa ke Gubernur Kalsel. (duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan