Dekan FH Uniska Minta Mahasiswa Baru Berkuliah dengan Niat Tulus dan Bermoral

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk para mahasiswa baru dalam rangka pengenalan kampus dan mempersiapkan diridi lingkungan pembelajaran di Perguruan Tinggi.

Nah, pada hari kedua kegiatan PKKMB, Rabu (13/9/2023), Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari memasuki materi tingkat fakultas yang mana para mahasiswa baru diajarkan tentang peraturan dan tata cara dalam menempuh ilmu di fakultas tersebut.

Di antaranya Fakultas Hukum (FH) Uniska, pihaknya melaksanakan materi fakultas tersebut di Halaman Kampus Uniska Banjarmasin yang berada di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dekan FH Uniska, Dr Afifi Khalid menjelaskan, pada tahun ini FH Uniska menjadi penerima mahasiswa baru terbanyak di perguruan tinggi.

“Insya Allah terbanyak menerima mahasiswa baru se-Kalsel,” ungkapnya.

Adapun materi fakultas yang disampaikan dalam PKKMB tahun ini sebagai perkenalan lingkungan kampus, agar mahasiswa baru ke depan tidak ada rasa canggung saat melakukan proses belajar.

Baca Juga : Rangkaian Harjad Kota Banjarmasin ke 497 Dimulai, Walikota Ajak Peran Aktif Masyarakat

Baca Juga : Ranking 1 Nasional Pembelajaran Berbasis Digital Belajar.id, Kalsel Siapkan Sekolah Rujukan Google

Karena itu, diharapkan kepada para mahasiswa yang telah memilih belajar dan menjadi pioner hukum, bisa benar-benar memahami dan menerapkannya.

“Yang penting saran dan nasehat kami kepada anak-anak kami dan adik-adik kami yang masuk di Fakultas Hukum Uniska datang dengan niat yang tulus,” ujarnya.

Selain dengan niat yang tulus untuk menuntut ilmu hukum, juga dengan mengedepankan moralitas dan intelektual.

“Kami tidak memandang apa latar belakang sosial mereka maupun fisik, yang penting datang dengan niat tulus ingin belajar dan meningkatkan moralitas tentang hukum,” tuturnya.

Kemudian, dari materi ini juga mengajak agar mahasiswa baru FH Uniska bisa lebih memantapkan diri mendapat keberkahan untuk menjadi sarjana hukum dan menjalankan atau menerapkan ilmu hukum di kehidupannya.

“Karena SH itu ada dua istilah, Sarjana Halal atau Sarjana Haram,” imbuhnya.

“Artinya mereka yang belajar dengan tulus dan ke depannya menjadi praktisi hukum bisa benar benar menjadi seorang penegak hukum yang bermoral dan berintelektualitas,” sambungnya.

Atas dasar itu, kata Afif menjadi hal yang wajib kepada mahasiswa baru untuk mengikuti materi fakultas yang ada pada kegiatan PKKMB sebagai modal dasar.

“Terkecuali sedang sakit atau memang ada hal yang memang tidak bisa ditinggalkan,” pungkasnya. (restu)

Editor : Akhmad