Opini  

Dekan FH Uniska Dukung Polri Tetap Berada Dibawah Presiden

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wacana Instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menimbulkan banyak penolakan.

Namun, Polri tetap dibawah Presiden langsung itu, mendapat dukungan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (FH UNISKA MAB) Banjarmasin,Ā Dr. Afif Khalid.

“Pada prinsifnya lembaga penegak hukum harus dibawah presiden, agar kiranya pelaporan atau pertanggungjawaban langsung pada Presiden, seperti halnya KPK dan Kejaksaan,” katanya.

Selain itu Ia menghawatirkan, jika dibawah Kementerian, akan ada interfensi dari lembaga tersebut.

“Kita sangat mendukung Polri tetap berada di bawah presiden. Namun kita harapkan ke depan kepolisian lebih profesional dan tranparan dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :Ā FH Uniska Banjarmasin Berencana Dirikan Klinik Hukum Sebagai Wadah Konsultasi Masyarakat

Baca Juga :Ā Akademisi FH Uniska Nilai RUU Perampasan Aset Jadi Terobosan Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Ia juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 26 Januari 2026.

Dalam rapat itu, Kapolri secara tegas menyatakan penolakan terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian.

Menurut Dr. Afif Khalid, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara substansial menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Ya kurang tepat jika dijadikan dibawah kementerian. Saya Ā menilai pernyataan Kapolri sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan,ā€ pungkasnya. (farid)

Editor : Amran