BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di lingkungan kos-kosan mahasiswi di kawasan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (24/4/2025) dini hari.
Lebih tepatnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.53 WITA di parkiran Kos ABC, Jalan Kemiri No. 88. Saat itu, korban berinisial AR (18), seorang mahasiswi, tengah memanaskan sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Namun dalam hitungan menit, motor senilai Rp10 juta tersebut raib tanpa jejak.
Korban yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur. Merespon cepat, Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting bersama tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Hasilnya tidak mengecewakan. Kurang dari 21 jam sejak laporan diterima, Jumat dini hari (25/4/2025) pukul 00.30 Wita.
Pelaku berinisial S (51) berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Pelaku merupakan buruh harian lepas. Saat diamankan, dia tak bisa berkutik. Dari hasil interogasi, motor curian sempat disembunyikan di semak-semak dekat rumahnya, diduga untuk menghindari pantauan warga dan petugas,” ungkap Iptu Hendra pada Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga : Polsek Banjarmasin Timur Gulung Komplotan Curanmor, Dua Pelaku dan Seorang Penadah Diringkus
Baca Juga : LPSK Desak TNI AL Hadirkan Ahli di Sidang Ungkap Rudapaksa Jurnalis Juwita
Sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dalam kondisi utuh di lokasi persembunyian tersebut dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam merespons laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan tuntas,” jelasnya.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, turut mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus hanya dalam waktu singkat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti untuk memperkuat jalannya penyidikan,” pungkasnya. (airlangga)
Ediror: Abadi





