Cetak Kartu Vaksin Seukuran KTP Dilarang Kemendagri, Begini Tanggapan Ketua YLK Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keberadaan sertifikat atau kartu vaksin membuat keuntungan bagi pelaku usaha percetakan.

Sebab, warga yang sudah divaksin dan mendapatkan sertifikat vaksin memilih untuk mencetak kartu tanda vaksin seukuran KTP.

Dibalik itu ternyata hal tersebut mendapat larangan dari Kementerian Dalam Negeri. Alasanya, untuk mencegah kebocoran data pribadi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

Selain itu dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel, Ahmad Murjani menanggapi, tujuan pemerintah sangat positif demi melindungi konsumen. Sebab di dalam kartu sertifikat vaksin, terekam data pribadi.

“Pemerintah sudah melakukan langkah yang bagus, akan tapi tetap harus memikirkan solusi bagi masyarakat,” katanya, Senin (16/8/2021)

Baca juga: Jika Q Mall Banjarbaru Buka, Pengunjung di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk dan Wajib Bawa Sertifikat Vaksin

Kegiatan pencetakan kartu vaksin memungkinkan melanggar hak konsumen yang diatur dalam Pasal 4 huruf a, Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang mengatur mengenai hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.

Selain itu, juga tertuang dalam Pasal 10 huruf c UUPK yang melarang pelaku usaha untuk menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa.

Dilain sisi, sertifikat vaksin sudah menjadi salah satu kelengkapan yang sangat dibutuhkan dalam segala urusan. Contohnya saja ketika hendak masuk ke mall. Pengunjung wajib memperlihatkan sertifikat vaksin kepada petugas yang berjaga di pintu masuk.

Sementara sertifikat yang diberikan, ukurannya terlalu besar dan berbentuk selembar kertas ukuran kuarto. Tidak efisien, terlebih dimasukan ke dalam dompet lama kelamaan bisa lecek bahkan rusak. Tak salah jika banyak perusahaan percetakan menjadikan ini sebuah peluang bisnis di tengah sulitnya ekonomi sekarang ini.

“Perlu ada solusinya, bagi yang sudah vaksinasi, diberikan kartu yang ukurannya kecil seperti SIM atau KTP, jadi mudah dibawa kemana-mana. Mudahan kedepan pemerintah memikirkan desain kartu sertifikat vaksin yang mudah di bawa ke mana-mana, dengan sistem aksesnya yang aman dan terjaga,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad