Cekcok di Instagram, Viral Sekelompok Pelajar Saling Bacok Dengan Parang di Sungai Tabuk

Tangkap layar aksi saling bacok sekelompok remaja di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk yang viral. (Istimewa)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Viral video berdurasi 1.03 menit memperlihatkan aksi saling bacok sekumpulan remaja berseragam putih abu-abu, yang terjadi di daerah Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari menjelaskan, aksi tawuran ber-senjata tajam (sajam) itu terjadi pada Sabtu 21 September kemarin.

Dalam kejadian itu, ujar Sumari terdapat seorang remaja mengalami luka di bagian paha sebelah kiri, serta pinggang belakang dan tangan kiri.

“Pada saat itu, petugas kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, serta mencari para saksi. Untuk korban berinisial M (15) yang masih pelajar,” ucapnya mewakili Kapolres Banjar AKBP Ifan, Selasa (24/09/2024).

Sumari mengungkapkan, korban saat itu dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung.

“Untuk pemicu sekumpulan remaja ini saling adu bacok berawal dari interaksi di media sosial (Medsos, red), dimana korban dengan tersangak A (15) saling menantang di Instagram. Hingga berjanji di jembatan layang Sungai Tabuk dengan dengan saling membawa parang (sajam, red),” bebernya.

Baca Juga : Bejat, Ayah di Banjarmasin Tengah Tega Setubuhi Putrinya yang Masih 14 Tahun dan Sempat Dijual ke Teman

Baca Juga : Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ungkap Kronologis Kasus Ayah Bejat yang Setubuhi Anak Kandungnya

Lebih jelas, lelaki penyandang balok dua ini jika pihaknya telah menyita barang bukti dua bilah parang dengan panjang masing-masing 61 cm dan 58 cm.

“Untuk pelaku A kita berhasil amankan pada 22 September 2024 sekitar pukul 02.00 Wita, dan akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melakulan tindakan preventif pada hari ini, dengan menggelar pertemuan antara kedua pihak, dengan menghadirkan para orang tuanya, guru, hingga tokoh masyarakat.

“Dalam pertemuan itu, kami akan melanjutkan proses hukum A, sesuai dengan Undang-undang sistem perlindungan anak. Juga kami masih mencari keberadaan kedua individu lain, yang diduga penggerak kelompok geng yang terlibat perkelahian, berinisial R dan N,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal ini berulang, Sumari mengerahkan anggotanya untuk melakukan oatroli di wilayah, dan koordinasi dengan pihak sekolah.

“Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan para orang tua dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja,” tandasnya. (Mada)

Editor: Abadi