Cegah Pernikahan Dini, APRI Balangan Sosialisasikan Pendewasaan Usia Nikah

BALANGAN, klikkalsel.com – Menekan angka perkawinan usia dini serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Balangan, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Balangan menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia nikah untuk pelajar dan tokoh agama, di Gedung Serbaguna Kecamatan Paringin, Rabu (4/9/24).

Sebanyak 200 peserta mengikuti sosialisasi tersebut, terdiri dari Perwakilan Forum Anak Balangan, perwakilan masing-masing sekolah tingkat SMA/MA se- Balangan serta tokoh agama.

Saat ditemui usai acara, Kepala Kementerian Agama Balangan H Saribuddin menyampaikan, data dari Kementerian Agama Balangan tidak ada kasus yang mendaftarkan pernikahan di bawah umur 19 tahun.

Baca Juga Pilkada Balangan dan Tanah Bumbu Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Baca Juga Peringati Hari Pramuka Ke-63, Semangat Pramuka Berkobar di Balangan

“Sejauh ini tidak ada data dari kami yang mendaftar pernikahan dibawah umur, karena jikapun ada pasti akan kami tolak karena belum cukup umur. jikapun ada juga bisa dilakukan pernikahan dengan adanya dispensasi,” ungkapnya.

Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan ini tentu sebagai upaya menambah kesadaran dan edukasi kepada anak-anak di Balangan.

“Semoga tidak ada lagi pernikahan dini, karena ini berkaitan dengan kesejahteraan, kedewasaan, dan ini juga akan bedampak positif jika meraka sudah dewasa dalam perkawinan” harap Saribuddin.

Adapun data yang didapat dari BPS Balangan ada sebanyak 7.000 janda, di antaranya 1.700 cerai hidup, dengan banyak janda muda punya tanggungan anak kecil.

Sementara itu, hadir dalam kegiatan Bupati Balangan yang diwakili Kepala Kesbangpol Balangan, H Syaifuddin Taillah menyampaikan, salah satu prasyarat untuk membangun keluarga berkualitas itu perlu kesiapan mental, sosial, fisik dan finansial.

Selain itu, kesiapan itu di antaranya didapat dengan usia yg cukup. Usia bukan sekadar angka, tapi diharapkan disertai pengalaman dan sikap mental.

Terakhir, Syaifuddin Taillah mengimbau bagi anak-anak di Kabupaten Balangan agar dapat melaksanakan pernikahan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. (rfk/klik)

Editor : Akhmad