Banjar  

Cegah Kamtib, Lapas Narkotika Karang Intan Rutin Rutin Gelar Pemeriksaan

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan memeriksa warga binaan saat dilaksanakan razia deteksi dini didalam Lapas

MARTAPURA, klikkalsel.com – Deteksi dini cegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), menjadi agenda rutin yang terus dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, untuk menciptakan dan menjaga kondisi aman terkendali di lingkungan Lapas.

Pelaksanaan deteksi dini di Lapas Narkotika Karang Intan ini dilakukan selepas salat dzuhur. Dimana seluruh jajaran melakukan penggeledahan insidentil pada kamar hunian warga binaan dari blok A hingga blok L.

Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan Kamtib lapas.

“Deteksi dini kita lakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtib yang bisa mengganggu jalannya pembinaan yang diselenggarakan. Juga upaya progresif dan masif guna menjaga kondusifitas lingkungan Lapas,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga : Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Salat Gaib, Kirim Doa untuk Korban Gempa Cianjur

Baca Juga : 34 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Hirup Udara Bebas

Satu persatu warga binaan diminta untuk ke luar kamar dengan tertib disertai penggeledahan badan yang dilakukan petugas, mereka kemudian berkumpul di bagian tengah blok sambil menunggu penggeledahan selesai dilakukan.

Satu orang perwakilan warga binaan yang menempati kamar tersebut juga diminta untuk bertahan di dalam, guna menyaksikan penggeledahan yang dilakukan petugas.

“Kita melaksanakan penggeledahan dengan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis, sehingga kondusifitas tetap terjaga selama berlangsung hingga berakhirnya kegiatan,” ungkapnya.

Usai penggeledahan, warga binaan mendapatkan arahan langsung dari Kalapas, berkaitan tata tertib dan kewajiban yang harus dipatuhi, serta hak-hak yang bisa didapatkan ketika aktif mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.

Penggeledahan yang dilakukan berlangsung tertib dan lancar dengan berpedoman pada SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku.

Adapun hasil temuan dari penggeledahan, didapati pisau rakitan, colokan listrik, sendok garfu, besi dan kipas angin rakitan. Barang-barang hasil temuan kemudian didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar.(fachrul)

Editor : Amran