Cegah Ilegal Fishing, Satpolairud Bersama Dirjen Kelauatan dan Perikanan Gelar Patroli Imbauan

Petugas gabungan melakukan patroli Ilegal Fishing. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel.com- Satpolairud Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perlindungan dan Sumberdaya Perikanan Kota Banjarmasin, beserta Satuan Pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adakan patroli di sepanjang aliran Sungai Martapura, Rabu (6/11/2019).

Patroli kali ini digelar untuk mencegah adanya ilegal fishing oleh masyarakat di pinggiran Sungai Martapura kota Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Perlindungan dan Sumberdaya Perikanan Kota Banjarmasin, Lina.

“Patroli kali ini kami fokuskan kepada masyarakat pinggiran sungai yang menangkap ikan dengan menggunakan alat listrik, serta racun ikan,” ungkapnya.

Dalam patroli tersebut ujar Lina, pihaknya terlebih dahulu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang alat-alat yang dilarang dalam menangkap ikan.

Ia pun menegaskan akan memproses oknum yang masih nekat melakukan Ilegal Fishing meski telah diberikan imbauan.

Hal senada pun diungkapkan Satuan Pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Budi Ariyoga, bahwa pihaknya juga akan menindak tegas oknum yang nekat meski telah ada imbauan.

“Sesuai instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan, kita berikan himbauan dulu kepada masyarakat, apabila mengulangi langsung di proses,” katanya.

Sementara itu, Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP John Lois Letedara menjelaskan pihaknya disini hanya mendampingi dua instansi tersebut dalam pelaksanan patroli.

Meski hanya mendampingi, ia menegaskan jika dalam patroli tersebut ditemui pelanggaran maka pihaknya akan melakukan tindakan.

“Apabila ada pelanggangaran kami siap menindak lanjuti,” tutupnya.

Dalam patroli tersebut dikerahkan 12 anggota gabungan dengan menggunakan dua buah.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan