BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna mencegah adanya potensi gangguan kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) di bulan suci Ramadan, Polresta Banjarmasin lakukan Patroli Cipta Kondisi, Selasa (12/3/2024).
Dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo kegiatan ini ditujukan untuk mencegah tawuran, bagarakan sahur yang brutal, serta sahur on the road yang dapat mengganggu ketenangan pelaksanaan ibadah masyarakat pada bulan Ramadan ini.
“Upaya ini sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi terjadinya keributan atau gangguan kamtibmas,” ujarnya.
“Sasaran dari patroli mencakup penindakan terhadap tempat hiburan malam yang tetap buka selama bulan Ramadan, seperti diskotik, karaoke, pub, live music, bar, dan penjual minuman beralkohol.” sambungnya.
Baca Juga : Ditusuk dan Dirampok Belasan Juta, Aparat Desa Kupang Nunding Dilarikan Ke Puskesmas
Baca Juga : Sanksi Puluhan Juta Menanti Pedagang HST yang Melanggar Perda Bulan Ramadhan
Hal ini juga sebagai dukungan untuk menaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2005 yang merupakan perubahan dari perda nomor 13 tahun 2003 terkait larangan kegiatan selama bulan Ramadan.
Serta Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Forkopimda Kota Banjarmasin.
Sementara, dari hasil patroli belum ditemukannya pelaku usaha melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pada bulan puasa.
“Jika ditemukan akan diberikan tindakan, tentunya dengan cara yang humanis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Sabana berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat Kota Banjarmasin dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lancar dan tenteram.
“Semoga pelaksanaan Ibadah pada Ramadan tahun ini bisa berjalan lancar dan semuanya mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi