TANJUNG, klikkalsel.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya aksi balap liar saat Ramadhan 1442 H.
Bukan hanya itu, bagarakan sahur di jalan raya menggunakan kendaraan yang dinilai memberikan gangguan Kamseltibcarlantas juga tak luput dari sasaran.
Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori melalui Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, membenarkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi adanya balap liar dan bagarakan sahur.
“Kami akan lakukan patroli besar, jadi ini melibatkan Satsabhara dan juga Buser Satreskrim,” katanya.
Partoli diantaranya dilakukan sebelum sahur pada beberapa titik-titik yang memang sering dijadilan lokasi balap liar dan bagarakan sahur yang mengganggu.
“Di antaranya di seputaran Taman Giat Kota Tanjung, di kawasan Jalan Ir. PHM. Noor, kawasan Islamic Center dan juga di seputaran Kompleks Pendopo Bersinar,” terangnya.
Selain itu juga, ia mengimbau kepada orangtua agar jangan terlalu mudah memberikan kunci sepeda motor kepada anaknya yang belum dapat menggunakannya.
Kemudian, bagi pihak sekolah juga diharapkan turut memberikan dukungan dalam memberikan pemahaman bagi murid-muridnya agar tidak ikut balapan liar dan kegiatan merugikan lainnya.
“Saya imbau dari sekarang untuk tidak melaksanakan kegiatan yang tidak menguntungkan bagi diri sendiri dan orang lain, seperti balapan liar dan lainnya,” pesannya.
Apabila ada yang kedapatan menggunakan kendaraannya untuk aksi balapan liar atau aksi balapan di jalan yang tidak ditentukan akan dikenakan sanksi berupa ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
“Denda paling banyak Rp3 juta, sesuai dengan Pasal 297 UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009,” tukasnya. (doni)
Editor : Akhmad