MARTAPURA, klikkalsel.com – Guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) oleh oknum, Polres Banjar melakukan pemeriksaan dan pendataan senjata api beserta amunisi yang dipegang oleh anggota, Senin (23/12/2024).
Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat mengatakan, jika pihaknya melakukan pemeriksaan ini sesuai dengan surat telegram Kepala Kepolsian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor/ ST/2729/XII/WAS/2024 yang dikeluarkan pada 17 Desember lalu.
“Untuk senpi dinas ini kami lakukan pendataan ulang, berapa jumlah senpi serta amunisi. Juga kami lakukan penarikan senpi bagi anggota yang izinnya sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya.
Selain itu, Ifan juga mengarahkan agar senjata api bagi anggota yang tidak bertugas pada fungsi operasional berisiko tinggi untuk disimpan di dalam gudang logistik dengan penjagaan ketat.
Baca Juga Macan Banjarmasin Barat Bubarkan Kelompok Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran
Baca Juga Polisi Selidiki Video Viral Remaja Konvoi Bersenjata Tajam di Jalan Tol Lingkar Dalam Selatan
“Jadi dari pemeriksaan tadi, seluruh senpi dari jenis pistol, revolver hingga laras panjang masih dalam kondisi baik. Sedangkan untuk izin yang dikantongi anggota juga masih memiliki izin memegang senpi,” ungkapnya.
Tidak lupa, ia juga mengingatkan kepada para anggota jika senpi merupakan alat untuk mendukung tugas operasional dengan tingkat resiko tinggi, sehingga anggota wajib patuh dengan aturan penggunaan yang harus dijadikan prioritas.
“Jadi kita lakukan pemeriksaan ini sebagai langkah awal mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan oleh anggota,” tuturnya.
Bahkan, Ifan dengan tegas mengatakan pihak-nya siap melakukan tindakan tegas jika ada anggota yang melakukan penyelewengan atau penyalah gunaan senjata api di luar prosedur.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkala beserta konseling rutin untuk para anggota,” tandasnya. (Mada).
Editor: Abadi