BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembangunan Jembatan HKSN terus dilanjutkan, khususnya sisi sebelah selatan yang nampak struktur jembatannya belum terhubung satu sama lain. Dampaknya akan terjadi pengalihan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Hal tersebut berkaitan dengan akan dilakukannya pemasangan tiang pancang dan pembangunan struktur jembatan di sisi selatan.
Rencana pengalihan arus tersebut telah dikoordinasikan antara Satlantas Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan Banjarmasin, Dinas PUPR Banjarmasin dan pihak kontraktor.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir ditemui saat memantau arus lalu lintas di kawasan tersebut membeberkan rencana pengalihan arus tersebut.
Ia menjelaskan pengalihan arus akan diberlakukan bagi pengendara yang melintas dari arah Kuin Selatan menuju Kuin Cerucuk maupun sebaliknya. Pengendara akan dialihkan atau dibelokan sedikit melintasi bawah jembatan.
“Jadi tetap di arah yang sama namun dibelokan melintasi bawah jembatan. Itu berlaku untuk kendaraan roda dua dan mobil pribadi atau kecil,” ucap Kasat Lantas, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga : Polemik Baru Jembatan HKSN, DPRD Banjarmasin Keberatan Pernyataan Plt Kadis PUPR Soal Wewenang Dewan
Baca Juga : Dinas PUPR Banjarmasin Beri Kesempatan Kedua Penyelesaian Jembatan HKSN
Sedangkan untuk mobil berdimensi besar seperti truk, tanki, bus serta angkutan berat lain dari arah Kuin Selatan tidak akan diizinkan melintas di bawah jembatan untuk menuju Kuin Cerucuk. Namun akan diarahkan melalui Jalan Belitung masuk Simpang Anem, begitu pula sebaliknya.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya mobil yang amblas, sehingga selain membahayakan juga dapat menghambat arus lalu lintas. Mengingat jalan alternatif di bawah jembatan strukturnya terbuat dari tanah.
Pengalihan arus sendiri ujar Kasat akan dilakukan sejak Sabtu (19/2/2022) hingga 30 hari setelahnya.
“Ini kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat. Untuk estimasi pengalihan arus sekitar 30 hari, itu berdasarkan lama pengerjaan pemancangan dan pembangunan struktur sebagaimana yang diperhitungkan oleh kontraktor atau Dinas PUPR,” tambah Kasat.
Kasat pun meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti pengalihan arus ini. Hal ini ujarnya dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, namun untuk memastikan keselamatan pengguna jalan yang akan melintasi kawasan proyek pembangunan Jembatan HKSN.
“Jadi jelas ini bukan penutupan jalan, namun hanya pengalihan arus. Pengguna roda dua dan mobil kecil masih memungkinkan melintas di bawah jembatan, kecuali mobil besar terpaksa harus memutar lewat Jalan Belitung,” tegasnya.
Disebutnya pula selama masa pengalihan arus pihaknya akan menyiagakan petugas didukung oleh personel dinas perhubungan guna memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.
Editor: Abadi