Bupati Tanbu Bagikan Sertifikat Tanah kepada Warga Eks Transmigrasi Kusan Hulu

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Tanah Bumbu kepada warga Eks Transmigrasi Kusan Hulu. (Foto : Humas Pemkab Tanbu)

BATULICIN, klikkalsel.com – Warga eks transmigrasi di Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu bergembira. Mereka kini memiliki tanah sendiri setelah Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyerahkan secara simbolis ratusan lembar sertifikat tanah, Rabu (1/2/2023).

Bupati mengatakan, penyerahan 535 lembar sertifikat tanah ini sangat penting dan strategis dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki para eks transmigrasi.

“Ini adalah buah kesabaran dari para eks transmigrasi hingga mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut,” ujar Bupati.

Baca Juga Kalapas Kelas III Batulicin Apresiasi BLK Tanbu Atas Sinergitas Bantu Pelatihan WBP

Baca Juga Jalankan Amanah Bupati Tanah Bumbu, Program 1 Desa 1 Masjid di 171 Mulai Terealisasi

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu Agus Sugiono mengatakan sertifikat yang diberikan ini adalah yang pertama kali di Kalimantan Selatan untuk warga Tanah Bumbu.

BPN sendiri menargetkan untuk menerbitkan 11 ribu sertifikat tanah dan saat ini yang sudah diberikan sebanyak 535 untuk warga di Kecamatan Kusan Hulu.(adv/rini)

Editor : Amran