Bupati Tabalong : Lanjutkan Gerakan LSM, Sepanjang Menyangkut Urusan Masyarakat

Bupati Tabalong : Lanjutkan Gerakan LSM, Sepanjang Menyangkut Urusan Masyarakat
Bupati Tabalong didampingi Badang Kesbangpol ketika melakukan audiensi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dalam rangka menjawab tantangan strategis khususnya pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Kesbangpol melakukan audiensi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bertempat di Wisma Tamu Bersinar, Rabu (13/7/2022).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabalong, A Rahadian Noor mengatakan, dengan bertambahnya ormas dikabupaten Tabalong dimohon agar menjadi perhatian bersama.

Diketahui, jumlah organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kesbangpol sekitar 400 ormas.

“Mudahan semua ormas yang ada di kabupaten Tabalong bisa berjalan seperti yang kita harapkan,” ujarnya.

Sedangkan menurut Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan penyebab penambahan ormas tersebut dikarenakan LSM semakin cerdas.

Menurutnya, kegiatan LSM di Kabupaten Tabalong menjadi yang paling aktif di 12 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan.

“Terus bermunculan LSM baru, kalau kita tidak semakin cerdas tidak akan bertambah ormas tersebut,” tutur Anang

Baca Juga : Transformasi Koperasi Ekonomi Berkelanjutan, DKUKMPP Tabalong Peringati Hari Koperasi Ke-75

Baca Juga : Demi Ilmu Kebal, Kakek di HST Tega Kuliti Sejumlah Jenazah

Anang menuturkan bahwa dalam hal tertentu kita harus berbeda pendapat, namun untuk mencari kebenaran.

“Kalau bukan untuk mencari kebenaran, tidak perlu. Yang bagus dukung saja, tapi yang jalannya berbelok-belok dikritisi saja,” ujarnya.

Menurut Anang, ketika LSM dengan pemerintah khususnya pimpinan daerah terlalu mesra, maka akan memunculkan otoriter.

“Akan muncul otoriter, sekehendak hati,” bebernya.

Perwakilan LSM Tabalong menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, salah satunya mengenai permasalahan tambang batu bara, keberadaan rumah sakit di Kelua beserta isu ketenagakerjaan lokal.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Bupati Anang secara bergantian dengan jelas, hingga acara berakhir.

Bupati memberikan ruang dengan gerakan LSM, namun dengan catatan menyangkut kepentingan masyarakat. Adapun untuk mendifinisikaan kepentingan tersebut harus dengan bijaksana.

“Lanjutkan gerakan LSM, sepanjang menyangkut urusan masyarakat,” pungkas Anang. (Dilah/adv)

Editor: Abadi