Bupati Batola Resmikan Gedung Isolasi Covid-19 dan Serahkan 142 Remisi kr Warga Binaan Rutan Marabahan

Bupati Batola Serahkan Remisi kepada warga binaan rutan Marabahan

MARABAHAN, klikkalsel.com – Momen Peringatan HUT Proklamasi ke-77. Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menyerahkan SK Remisi kepada 142 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Marabahan. Rabu (17/08/2022).

Penyerahan Remisi Kemerdekaan secara simbolis ini dilakukan Noormiliyani sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di rutan setempat.

“Remisi merupakan apresiasi kepada WBP yang berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik. Oleh karena itu, sepantasnya remisi ini dimanfaatkan sebagai motivasi untuk tetap berkelakuan baik,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, pembinaan di rutan bukan penderitaan, tapi proses menjadi manusia lebih baik dan bermartabat.

“Selamat menjalin kebersamaan kembali dengan keluarga dan masyarakat, taat hukum serta berkontribusi dalam pembangunan,” jelasnya.

Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhammad Ramda menerangkan, sebenarnya pihaknya telah mengusulkan remisi sebanyak 154 orang. Namun dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hanya menyetujui 142 orang. Sedangkan 12 lainnya tidak disetujui.

Baca Juga : Upacara Detik-detik Proklamasi di Batola Ditandai Bunyi Sirine Tembakan Salvo

Baca Juga : Desa Tanipah Batola Gelar Lomba Balap Jukung Tradisional Guna Meriahkan HUT ke-77 RI

Herry merinci, dari 142 WBP yang mendapat remisi umum (RU) II terdapat 4 orang yang langsung bebas, sedangkan sisanya memperoleh RU II (pengurangan masa tahanan dari 1 – 5 bulan).

Untuk 4 WBP yang mendapatkan RU II bebas, dua diantaranya terkena tindak pidana pencurian, sedangkan dua lainnya masing-masing terkena kasus perkelahian dan kecelakaan lalu lintas.

Herry juga mengutarakan, tidak semua penerima RU II bisa langsung pulang. Pengalaman itu setidaknya dirasakan AG setelah menjalani hukuman 3 tahun harus bertahan 3 bulan lantaran menjalani subsider dan setelah menerima remisi ketiga ini ia baru bisa pulang.

AG sendiri yang dimintai tanggapannya dengan pemberian remisi mengaku sangat bersyukur dan bahagia serta mengucapkan terima kasih kepada pihak rutan.

“Alhamdulilah, setelah menerima remisi ini saya kini bisa bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga,” ucapnya dengan muka ceria.

Terkait peresmian gedung isolasi Covid-19, Kepala Rutan Marabahan ini mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Batola yang sudah memberi hibah.

Hanya saja, seiring penurunan kasus Covid-19, ruangan berkapasitas 40 orang itu akan dimanfaatkan menjadi tempat isolasi dan masa pengenalan lingkungan untuk tahanan baru.

Peresmian gedung isolasi Covid di Rutan Marabahan ini ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Hj Noormiliyani AS.

Sebelumnya kehadiran Bupati Noormiliyani dan Wakil Bupati H Rahmadian Noor di Rutan Kelas IIB Marabahan ini mendapat sambutan tarian dan pengalungan sasirangan dari pihak rutan. (adv)

Editor: Abadi