MARTAPURA, klikkalsel.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Lapas Kelas II A Narkotika, menggelar penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, di Lapas Karang Intan, Rabu (17/8/2022) siang.
Pemberian remisi dibagi menjadi 2, yaitu Remisi Umum I (RU-I) yang mengurangi masa menjalani pidana dan Remisi Umum II (RU-II) yang juga mengurangi masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan kepada 915 narapidana yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansur, beserta jajaran Forkopimda Banjar.
Sebanyak 915 narapidana itu terdiri dari 859 narapidana penerima RU I, mulai dari satu bulan hingga enam bulan sesuai dengan ketentuan dan masa menjalani pidana.
Sedangkan sisanya, 56 narapidana penerima RU II, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Banjar.
Baca Juga : 81 Warga Binaan Kelas IIA Banjarmasin Dapat Remisi RU II
Baca Juga : Melalui Intan Pengayoman, Lapas Karang Intan Lestarikan Budaya Daerah Kalimantan Selatan
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melalui amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansur menyampaikan, bahwa penyampaian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkelakuan baik serta berkomitmen dalam mengikuti program-program yang telah dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan.
“Selamat atas remisi yang diterima tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan yang akan datang dan bagi yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan masyarakat,” ucapnya.
“Semoga saat keluar dari binaan nanti, bisa berdedikasi positif untuk bangsa dan negara,” sambungnya.
Dia juga turut mengapresiasi segala macam kreatifitas yang telah dilakukan oleh warga binaan lapas Karang Intan.
“Sangat luar biasa hasil kreatifitasnya. Orang berkreasi itu bisa dimana saja ternyata bisa, walaupun di lapas pun ternyata bisa,” tutur Bupati Kabupaten Banjar.
“Mudah-mudahan kreatifitas ini bisa motivasi dan energi positif bagi warga binaan, sehingga kedepannya bisa mereka lanjutkan kreasi-kreasi yang mereka pelajari selama ini,” harapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, khususnya Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur, sehingga berjalan dengan hikmat dan lancar.
“Alhamdulillah hari ini kita selenggarakan penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lapas Narkotika Karang Intan yg diserahkan langsung oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur, remisi ini diberikan kepada warga binaan yg memenuhi persyaratan administratif maupun substantif dan aktif mengikuti pembinaan yang diselenggarakan,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi