Bupati Balangan Terima DIPA 2020

Bupati Balangan H Ansharuddin, menerima Buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Daftar Alokasi Transfer ke daerah dan dana Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggran 2020 yang diserahkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.(foto : fitri/klikkalsel)

PARINGIN, klikkalsel.com- Bupati Kabupaten Balangan H Ansharuddin, menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Daftar Alokasi Transfer ke daerah dan dana Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggran 2020, Rabu (27/11/2019) di Banjarmasin
.
Kabupaten Balangan menerima Datar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 sebesar Rp1,344,154 945. Penyerahan dilakukan sercara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dan diterima oleh Bupati balangan H Ansharuddin.

Bukan Hanya itu H Ansharuddin juga menerima penghargaan karena Kabupaten Balangan meraih peringkat ke-3 dalam pengelola penyalur kredit usaha rakyat terbaik tahun 2019.

Dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memberikan arahan kepada seluruh perangkat pemerintahan di Kalimantan Selatan untuk terus bergerak membangun daerah masing-masing dengan cara profesional dan transparan.

“Kalau ada yang tidak berjalan lancar dalam pengunaan anggaran, ini dapat kita artikan, wilayah tersebut menghambat pembangunan dan pengunaan APBN kita dan tentunya akan kita beri peringatan wilayah tersebut,” ucap Sahbirin Noor.

Sehingga gubernur mengingatkan agar pemerintah daerah dan perangkat kerjanya dapat menjaga efektivitas dan akuntabilitasnya dan melakukan perbaikan mulai dari perencanaan sampai pelaksaan pengunaan angaran tersebut.

Selain itu tak kalah penting, pemerintah daerah harus inten melakukan pencegahan penyalahgunaan dana dari pusat ke daerah hingga ke desa-desa.

Sementara itu, Bupati Balangan H Ansharuddin mengatakan, bahwa penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari 2019.

“Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2020 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan,” katanya.

Menurutnya lagi, DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara.

“Alokasi anggaran ini akan kita langsanakan sesuai dengan program pembangunan, tentunya dengan transparansi dan profisionalitas jajaran instansi dan lembaga kita, agar pembanginan berjalan cepat dan tanpa hambatan,” tandasnya.(fitri/adv)

Editor : Amran