PARINGIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menggelar sosialisasi dana hibah, yang dihadiri langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Selasa (19/9/2023).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, Inspektorat Balangan, serta Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan.
Adapun peserta sosialisasi diikuti oleh 330 orang dari 116 kelompok keagamaan, yaitu pengurus langgar, wihara, pondok tahfiz, majelis taklim dan organisasi keagamaan lainnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan, Hilmi Arifin, dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi terkait bantuan hibah, termasuk pengelolaan administrasi yang menyangkut laporan pertanggungjawaban, serta hal-hal lainnya.
Baca Juga Capaian PAD Belum Maksimal, Bupati Balangan Minta SKPD Lebih Inovatif
Baca Juga Pemkab Balangan Gelar Festival untuk Lestarikan Budaya Lokal
Senada dengan hal tersebut, Bupati Balangan, Abdul Hadi, juga menyampaikan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang dana hibah dan cara pertanggungjawabannya, karena ini penting agar tidak ada tindak pidana di kemudian hari.
Terlebih untuk dana hibah yang diberikan nantinya juga harus memiliki dokumen laporan, karena dokumen tersebut yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terakhir Abdul Hadi meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan pengawasan terkait dana hibah agar dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kegiatan ini, Abdul Hadi juga berkesempatan menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada sejumlah penerima. (rfk/klik)
Editor : Akhmad