Bupati Aulia Islamkan Satu Warga Desa Patikalain

Bupati Hulu Sungai Tengah, H Aulia Oktafiandi saat memimpin langsung pembacaan dua kalimat syahadat terhadap seorang warga Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan.

BARABAI, klikkalsel.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi Islamkan seorang warga Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, bernama Rabul bin Tasul, Sabtu (6/4/24) lalu.

Bertempat di Masjid Mujahidin Barabai, berbarengan dengan acara Safari Ramadhan yang diisi dengan acara buka bersama, Shalat Maghrib berjamaah dan dilanjutkan prosesi tersebut, satu warga Desa Patikalain mengucapkan dua kalimat syahadat.

Bupati Aulia secara langsung membimbing pengucapan dua kalimat syahadat oleh Rabul bin Tasul.

“Alhamdulillah kian banyak saja warga Desa Patikalain yang memperoleh hidayah dan memeluk agama Islam,” kata Bupati.

Baca Juga Api Lalap Gudang Kecil Sebuah Rumah di Banua Budi HST

Baca Juga Libur Lebaran 2024 Tiba! Dishub Siapkan Empat Posko Pengamanan Bagi Pemudik yang Melintas di Wilayah HST

Usai mengislamkan, Bupati mengaku sangat bangga dan bersyukur atas hidayah yang diterima warga Desa Patikalain tersebut.

“Semoga niat masuk Islam bisa merubah diri agar lebih baik lagi, semoga istiqomah dan menjadi Islam yang taat, menjadi muslim yang baik,” harapnya.

Selain itu, Bupati Aulia juga mengapresiasi pengurus Muhammadiyah HST dan Masjid Mujahidin yang sudah memfasilitasi warga Desa Patikalain untuk memeluk Islam.

“Mari kita sama-sama memberikan bimbingan ilmu agama dan berharap warga yang baru mualaf tersebut menjadi muslim yang taat,” seru Bupati.

Selain Bupati, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah HST dan Camat Barabai, pengislaman warga Desa Patikalian tersebut juga disaksikan Pengurus Muhammadiyah setempat.

Usai mengucapkan dua kalimat syahadat Rabul bin Tasul, juga diberi nama Islam yakni Muhammad Sahri Ramadhan.

“Mudah-mudahan Rabul yang saat ini berganti nama menjadi Muhammad Sahri Ramadhan, dapat menjadi mukmin yang taat dan benar-benar menjalankan ajaran Islam,” tutup Bupati.(adv/ziha)

Editor : Amran