Bupati Aulia Hadiri Peningkatan Kapasitas Penguatan Rukun Tetangga (RT)

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi dalam giat Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Rukun Tetangga (RT) Kabupaten HST Tahun 2024.

BARABAI, klikkalsel.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Rukun Tetangga (RT) Kabupaten HST Tahun 2024.

Peningkatan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) dan Kecamatan Pandawan, bertempat di Kantor Pembakal Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Senin (13/5/24) lalu.

Dalam kesempatan itu, Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menjelaskan bahwa kegiatan Ini adalah inisiatif Pemerintah Daerah dalam rangka memperdayakan lembaga yang ada di desa dan yang menjadi perhatian daerah adalah Lembaga yang paling menyentuh di masyarakat, berhubungan langsung dengan masyarakat yaitu Rukun Tetangga (RT).

“Maka kami dari Pemerintah Daerah ingin memacu kerja RT, cara peningkatan kinerjanya adalah bisa dengan dicambuk dan bisa juga melalui pemberian penghargaan, diharapkan RT bisa bekerja dengan baik,” katanya.

Baca Juga Mengusung Konsep Ramah Lingkungan, Taman dan Bangunan MTQ di HST Akan Dilakukan Peremajaan

Baca Juga Kelompok Wanita Tani Asoka HST Terima Satu Paket Peralatan Pengolahan Singkong

Bupati mengungkapkan, pada tahun ini ada dua program yang akan dilaksanakan untuk para RT. Pertama memberikan perlindungan sosial melalui BPJS ketenagakerjaan untuk RT, sehingga mereka ada perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan perlindungan kematian, dimana iuran akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, program kedua mengingat tugas RT cukup banyak, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi menaikan insentif RT yang semula Rp450 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.

Bupati berharap para RT bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah, laksanakan dengan baik apa yang diperintahkan oleh pembakal. Salah satu contoh yang paling penting saat ini adalah penyediaan data stunting.

“Kami minta para RT bisa memberikan data terkait stunting, kependudukan, maupun data lainnya,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat menghargai apapun kontribusinya, karena RT adalah orang yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan orang yang punya kemampuan bermasyarakat yang luas.

“Mudah-mudahn kedepannya kita bisa membentuk forum komunikasi RT, jadi bisa menjadi tempat saling bertukar pikiran, gampang dalam menerima dan memberikan informasi, ini menjadi PR kita bersama,” tutup Bupati.

Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten HST, Camat LAU, Camat Pandawan, Pembakal Desa Hilir Banua, Tenaga Ahli PMD dan undangan lainnya.(ziha)

Editor : Amran