MARTAPURA, klikkalsel.com – Bus Banjarbakula yang akrab disebut Bus Tayo sempat hampir sepekan tidak beroperasi di areal Martapura. Kini kembali beroperasi per 11 September kemarin.
Sebelumnya Bus Tayo ini sempat tidak beroperasi karena terdapat pro kontra dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Banjar yang merasa keberatan dengan adanya bus tayo.
Bahkan para sopir angkot ini sempat melakukan aksi demo ke Dinas Perhubungan (Dishub), tentang keberadaan Bus Tayo yang masuk ke Martapura.
Lain halnya dengan masyarakat umum yang berada di Kota Serambi Makkah ini yang bahkan sebaliknya. Masyarakat malah mendukung dengan adanya rute Bus Tayo.
Masyarakat Martapura bahkan menyampaikan keinginan mereka agar Bus Tayo bisa masuk ke Martapura secara langsung kepada Bupati Banjar, Saidi Mansyur.
Setelah hampir sepekan tidak beroperasi, dalam beberapa hari ini bus ini telah beroperasi hingga ke Martapura kembali.
“Memang kemarin ada beberapa hambatan, tapi sudah kita koordinasikan dan ada kesepakatan (dengan sopir angkot, red),” jelas Kepala Dishub Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana kepada klikkalsel.com, Jumat (13/09/2024).
Baca Juga : Kabar Baik, Pemprov Kalsel Perpanjang Rute Layanan ‘Bus Tayo’ BTS di Tiga Kabupaten
Baca Juga : Diajak Duel Sajam, Aliansyah Laporkan Madun ke Polda Kalsel Dengan Bukti Rekaman Suara Telepon
Ia menjabarkan, jika dalam kesepakatan tersebut, pihak sopir sudah memahami jika adanya Bus Tayo ini bukan untuk mematikan pendapatan mereka.
“Jadi ini hanya angkutan (Bus Tayo, red) antar kabupaten, kami juga meminta mereka untuk menyiapkan badan hukum untuk Organda agar koordinasinya lebih mudah,” ujarnya.
Nyoman juga mengakui, jika pihaknya telah menyiapkan trayek untuk para sopir Angkot sebagai feeder (pengumpul penumpang), dengan rute Darul Hijrah hingga Pasar Batuah, serta Bincau Menuju Sekumpul hingga ke Pasar Batuah dan Terminal.
“Namun nanti kemungkinan ada rute lain yang jadi jalur angkutan feeder, seperti dari Pesayangan atau Tungkaran setelah kita sepakati dengan para sopir,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nyoman mengakui jika langkah yang diambil oleh pihaknya ini merupakan hal wajib yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas transportasi. (Mada)
Editor: Abadi