Bulan Ramadhan, THM dan Rumah Bilyard Diminta Tutup

THM dan rumah bilyard di Banjarmasin di mintakan tutup selama Bulan Ramadhan (foto doc klikkalsel.com)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin mulai mempersiapkan penerapan Perda Ramadhan, dalam hal ini tempat hiburan malam (THM) dan rumah bilyard dimintakan untuk tutup selama Bulan Ramadhan.

Ditekankan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa selama bulan Ramadhan seluruh THM maupun rumah bilyard diberikan larangan untuk berkegiatan.

“Sama seperti tahun sebelumnya, ada beberapa item yang kita berikan larangan berkegiatan seperti THM dan rumah bilyard,” tutur Ahmad Muzaiyin, Selasa (15/3/2022).

“Kita pastikan akan memantau kegiatan itu. Dan sebelum Ramadhan ini kita akan memberikan surat kepada THM dan rumah bilyard di Banjarmasin,” tegasnya.

Sedangkan rumah bilyard itu sendiri di katakan Muzaiyin bahwa pengecualian operasi selama Ramadhan.

Baca Juga : Awal Puasa Ramadhan Diprediksi Jatuh Pada 2 April

Baca Juga : Penghuni Kolong Jembatan Pangeran Antasari Ditertibkan Satpol PP

“Untuk pengecualian itu nanti dari pihak pengusahanya berkoordinasi dengan asosiasi, ataupun pihak yang bertanggung jawab dengan hal pengeluaran rekomendasi bahwa rumah bilyard itu digunakan untuk atlet,” ungkapnya.

“Tapi kita tetap melihat dan memantau di lapangan apakah benar rumah bilyard itu di peruntukan untuk atlet,” lanjutnya.

Apabila dalam penerapannya nanti didapati ada pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan Perda Nomor 4 Tahun 2005.

“Jadi untuk sanksi kita akan melakukan teguran, bahkan bisa sampai dilakukan penutupan tempat usaha tersebut,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran