Bukan Sekadar Lumbung SDA, Tabalong Tawarkan Iklim Investasi Plus Jaminan Kualitas Lingkungan Hidup

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong atau Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kabupaten Tabalong, yang dikenal sebagai Bumi Saraba Kawa, kini menegaskan perannya sebagai poros penting di Kalimantan.

Daerah yang menyimpan kekayaan alam melimpah berkat bentang alamnya yang beragam, menjadikan Tabalong sebagai lumbung bagi berbagai Sumber Daya Alam (SDA) potensial yang dapat dikembangkan.

Selain dukungan aset alam, Tabalong juga menonjol karena dukungan iklim usaha yang kuat. Daerah ini dikenal memiliki tingkat stabilitas sosial dan keamanan yang tinggi, yang sangat krusial bagi keberlangsungan usaha.

Iklim investasi yang kondusif ini diperkuat oleh komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah untuk investor, tercermin dari layanan perizinan terpadu dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

“Kami memastikan kemudahan perizinan melalui layanan cepat dan transparan DPMPTSP, didukung sistem OSS-RBA, SIMBG, Paliat Online dan MPP Digital,” ujar Plt. Kepala DPMPTSP Tabalong, Rowi Rawatianice.

Potensi yang dapat menjadi peluang investasi di Kabupaten Tabalong mencakup sektor yang memiliki kontribusi pada PDRB, dukungan trend investasi pada sektor tersebut merupakan sektor yang memiliki pertumbuhan baik serta memberdayakan masyarakat Kabupaten Tabalong.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Tabalong secara spesifik menawarkan peluang investasi di tujuh sektor utama, antara lain:

Pertanian dan Peternakan: Fokus pada industri pengolahan hasil pertanian, pabrik pakan, dan pengembangan pertanian organik serta smart farming.

Pertambangan dan Energi: Peluang terbesar adalah pada hilirisasi batubara seperti coal upgrading dan briket serta pengembangan energi hijau, termasuk PLTS skala besar dan pemanfaatan biomassa.

Industri dan Perdagangan: Dengan tersedianya Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Seradang dan Murung Pudak, Tabalong membuka peluang untuk industri pengolahan unggas terintegrasi dan pembangunan Tabalong Logistic Hub regional.

Perikanan dan Pangan: Peluang berpusat pada industri olahan ikan, budidaya bioflok, dan pengembangan kawasan minapolitan di perairan air tawar yang luas.

Kehutanan dan Perkebunan: Peluang berpusat pada industri pengolahan kayu atau rotan, perhutanan sosial, hingga pengembangan biomassa energi.

Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Memanfaatkan keindahan Goa Liang Tapah, Air Terjun Lano, dan kekayaan budaya Dayak Deah dan Ma’anyan, peluang investasi mencakup resort hijau, homestay, dan pengembangan craftlokal.

Infrastruktur dan Perumahan: Peluang meliputi pembangunan perumahan menengah dan vertikal, jaringan jalan strategis, serta pengembangan kawasan smart city dan green city.

Baca Juga : Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Tabalong kepada Bank Kalsel Dikaji

Baca Juga : DPRD Tabalong Sambangi DPRD Kalsel Bahas Banmus dan Raperda Tatib

Dalam hal ini, DPMPTSP juga memberikan kemudahan kepada investor dengan menyediakan plaform digital melalui www.invest.tabalongkab.go.id  dan Tabalong Investment Center.

“Kita dari 2024 sudah memetakan peta dan potensi dan peluang investasi yang kami muat secara digital. Dari kajian itu kita lakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan semua stake holder,” ungkap Rowi melalui Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal dan Promosi Penanaman Modal, Lyla Susanty.

Diketahui, keberhasilan investasi di Tabalong harus berjalan seiring dengan komitmen pelestarian lingkungan hidup. Sektor-sektor yang ditawarkan, seperti hilirisasi batubara, kehutanan, dan industri, memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif pada kualitas udara, air, dan ekosistem lokal.

Berdasarkan data Laboratorium Lingkungan Provinsi Kalsel Tahun 2024, kualitas lingkungan hidup di Tabalong dianggap cukup baik, terbukti dari skor Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang mencapai angka 73,98.

Nilai ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, Kualitas Lingkungan Hidup di Tabalong terkelola dengan cukup baik, memberikan citra positif dan menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah masih memperhatikan aspek lingkungan.

Diketahui, IKLH merupakan nilai gabungan dari beberapa indeks komponen lingkungan, yaitu Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air (IKA).

IKU di Tabalong mencapai kategori sangat baik atau 96,78. Pemantauan IKU dilakukan menggunakan passive sampler dan didukung oleh Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dengan menyasar empat kawasan yakni perkantoran, perumahan, transportasi, industri.

Sementara IKL berada pada kategori baik atau 73,98. Tingginya nilai IKL dikarenakan bagusnya pengelolaan tutupan lahan, termasuk adanya Ruang Terbuka Hijau dan penanaman pohon.

Adapun IKA masih tergolong sedang atau 52,26. Pemantauan IKA dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun di 24 titik pantau selama musim hujan, kemarau, dan transisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Erfin Nirza Siregar melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sri Normiati mengungkapkan, tingginya nilai IKLH di Tabalong menunjukan kuatnya komitmen pemerintah daerah terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten Tabalong ketika menerima penghargaan Nirwasita Tantra

Komitmen tersebut dibuktikan dengan diterimanya beberapa penghargaan lingkungan hidup utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Salah satu pencapaian paling menonjol adalah Anugerah Adipura kategori kota kecil yang berhasil diraih oleh Kabupaten Tabalong sebanyak lima kali beruntun hingga tahun 2024.

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola kebersihan serta lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Selain itu, Tabalong juga meraih Penghargaan Nirwasita Tantra untuk tahun penilaian 2021 dan 2022. Bahkan pada tahun 2022, Kabupaten Tabalong menerima dua penghargaan Nirwasita Tantra sekaligus, yaitu sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Tingkat Kabupaten Kategori Kecil dan juga penghargaan untuk Kepala Daerah Terbaik.