BPPW Kalsel Hibahkan Barang Milik Negara Kepada Pemkab Balangan

PARINGIN, klikkalsel.com – Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Balangan di Ruang Kerja Bupati Balangan, Senin (12/7/2021).

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara dari Kepala BPPW Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso, bersama Bupati Balangan Abdul Hadi.

Dardjat Widjunarso mengatakan, pihaknya telah menyerahkan aset berupa barang milik negara kepada Pemkab Balangan senilai Rp 7,480 miliar.

“Pertama untuk pembangunan TPA senilai Rp 5,889 miliar, kemudian pembangunan TPS3R di Ulin senilai Rp 671 Juta, dan pengadaan paket pipa HDPE di kawasan IKK Paringin Selatan senilai Rp 918 Juta,” jelasnya.

Dardjat berharap setelah dilakukannya serah terima barang milik negara dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Balangan penggunaannya dapat dioptimalkan, sehingga bisa segera di operasionalkan untuk kemaslahatan masyarakat Balangan.

Oleh karenanya Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaikan terima kasih kepada pihak BPPW Kalimantan Selatan seraya berharap agar perhatian terhadap Balangan terus berlanjut, bahkan lebih ditingkatkan lagi.

“Tadi kita sudah menerima aset-aset yang telah dikerjakan pada beberapa waktu lalu dan sudah ditandatangani, yang artinya mulai hari ini aset itu telah resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Balangan, misalnya aset yang ada di PDAM dan aset di TPA,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Musa ikut mengucapkan terima kasih atas terlaksananya serah terima aset barang milik negara tersebut.

“Sesuai dengan harapan Bupati mudah-mudahan dinas-dinas yang masih ada program yang belum bisa direalisasikan segera kita lakukan realisasi seperti ini, dan berkomitmen untuk memelihara serta penggunaannya lebih dioptimalkan,” harapnya.(Reza)

Editor: Abadi