BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan menyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Desa Sungai Loban, Kecamatan Sungai Loban Jumat, (24/6/2022) lalu.
Santunan tersebut diserahkan Kepala Desa Sungai Loban Karsan, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batulicin Murniati, kepada ahli waris almarhum Jamaludin.
Diketahui, Jamaludin merupakan peserta dari Agen Perisai Ali Subhan, dengan besaran santunan sebesar Rp42 juta.
Kepala Desa Sungai Loban, Karsan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang tulus, serta apresiasi yang setinggi – tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Jamaludin, yaitu Rahmawati yang merupakan Kelompok SPP (Simpan Pinjam Kelompok Perempuan) Al Muhajirin yang meninggal dunia.
“Semoga santunan yang diserahterimakan pada ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Baca Juga : Perluas Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Tanah Bumbu
Baca Juga : BPJAMSOSTEK Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Guna Menertibkan Perusahaan Yang Abai Hak Pekerja
Karsan mengatakan, telah lama menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan kerja baik itu Pegawai ASN maupun Non ASN, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM kepada Kelompok SPP.
“Penyerahan santunan JKM ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Murniati menyampaikan, sejak Januari 2022 sudah menyalurkan santunan JKM dan JKK sebanyak Rp7,2 miliar untuk peserta di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami dari pihak BPJS ketenagakerjaan juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Sungai Loban atas segala perhatian yang diberikan, dukungan dan kerjasama yang baik. Untuk itu kami akan terus bekerja keras untuk memberikan informasi terkait manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (adv/restu)
Editor : Hery Murdi