Biaya Perjalanan Dinas Telan Anggaran Hingga 100 Miliar, Pemko Lakukan Efisiensi Sesuai Intruksi Presiden

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menindak lanjuti araha Presiden RI, Prabowo Subianto perihal efisiensi anggaran, Pemko Banjarmasin berencana memangkas anggaran perjalanan dinas tahun 2025 mendatang.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminta pejabat negara, termasuk menteri, jaksa agung, kepala kepolisian, hingga pimpinan lembaga pemerintah untuk menghemat belanja perjalanan dinas demi efisiensi anggaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo bahwa arahan dari Presiden RI itu akan diikuti oleh Pemko Banjarmasin.

Menurutnya, Pemko Banjarmasin saat ini sedang menggodok aturan tersebut, bersama DPRD Kota Banjarmasin sebagai langkah awal penerapan di tingkat daerah.

Baca Juga Operasi Zebra Intan 2024 Dimulai, Tujuh Pelanggaran Menjadi Fokus Penindakan

Baca Juga Perjalanan Masuknya Ajaran Islam ke Etnis Dayak Melalui Perdagangan di Marabahan

“Tanpa pengecualian untuk SKPD maupun pimpinan, perjalanan dinas di luar APBD murni sudah kita hilangkan semua,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).

“Begitu pula dengan perjalanan dinas ke luar negeri, tidak akan ada di tahun 2025 mendatang,” sambungnya.

Pada APBD murni tahun 2025 mendatang, ia juga mengatakan bahwa Pemko Banjarmasin akan mempertimbangkan urgensi setiap perjalanan dinas yang diusulkan. Bagi, perjalanan yang sifatnya studi banding atau komparatif akan lebih selektif.

“Hanya diperbolehkan pada kegiatan yang memberikan dampak cepat terhadap pembangunan kota,” tegasnya.

Kendati demikian, untuk perjalanan dinas seperti undangan resmi kementerian, masih akan diizinkan.

Edy juga membeberkan bahwa dalam satu tahun, Pemko Banjarmasin biasanya menganggarkan sebesar Rp 100 miliar untik lerjalanan dinas dari seluruh SKPD, DPRD hingga unsur pimpinan.

Yang mana rata-rata anggaran perjalanan dinas tiap SKPD berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, tergantung frekuensi dan skala keberangkatan.

“Kalau untuk anggaran perjalanan dinas DPRD Banjarmasin berdasarkan APBD tahun 2024 mencapai Rp 32 miliar untuk keseluruhan kegiatan perjalanan dinas,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran